Bantul (ANTARA) - Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) menemukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dalam kegiatan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di daerah tersebut.

"KISP telah menemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh peserta pilkada berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada tahapan kampanye," kata Koordinator Umum KISP Moch Edward Trias Pahlevi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis.

Menurut dia, KISP sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus terhadap isu-isu pemilu dan demokrasi telah mendaftarkan diri secara resmi sebagai lembaga pemantau Pilkada di Bantul, Oleh sebab itu, lembaganya melakukan pemantauan pada setiap tahapan Pilkada 2020.

Baca juga: Bawaslu Bantul tertibkan 247 alat peraga kampanye

Dia mengatakan, sejak masa awal kampanye pasangan calon dibuka, KISP memantau dan menganalisis kampanye yang dilakukan oleh kedua pasangan calon peserta Pilkada Bantul, baik secara langsung maupun melalui pengoptimalan pemantauan lewat media sosial.

"Sejauh ini, pemantauan KISP lebih banyak berfokus kepada penerapan protokol kesehatan yang dilakukan dalam kampanye masing-masing pasangan calon," katanya.

Dia mengatakan, hasil pemantauan selama dua minggu sejak 23 September atau dimulai sejak terbitnya Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada dalam kondisi bencana nonalam COVID-19, didapatkan adanya kampanye terbatas oleh paslon yang melanggar protokol kesehatan.

"Temuan ini didasarkan pada pengamatan yang dilakukan baik secara tatap muka maupun di media sosial. Dalam temuan pemantauan yang dilakukan oleh KISP, di Bantul tercatat ada 10 bukti temuan terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye kedua pasangan calon, di antaranya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak," katanya.

Baca juga: Bawaslu : Minat warga daftar pengawas TPS Pilkada Bantul kurang

Menurut dia, bukti-bukti temuan telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul dalam audiensi 14 Oktober agar ditindaklanjuti, termasuk mendorong Bawaslu membentuk tim relawan yang dibina lembaga pengawas itu untuk mengawasi dari sisi media sosial.

"Dalam audiensi di Bawaslu Bantul tersebut, KISP mendorong Bawaslu untuk mengambil sikap tegas dalam memberikan sanksi kepada para kandidat yang melanggar protokol kesehatan dan benar-benar menerapkan aturan yang sudah ditetapkan," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Harlina membenarkan bahwa masih ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye pasangan calon pilkada, seperti adanya peserta yang tidak memakai masker, dan oleh jajaran pengawas langsung diingatkan agar memakai masker.

Baca juga: Bawaslu Bantul dorong KPU cegah potensi rendahnya partisipasi pemilih

"Sampai saat ini yang kami temui itu belum sampai pada pelanggaran yang harus ditindak untuk dilakukan pembubaran, tapi hanya sebatas ada beberapa orang yang saat melakukan kegiatan baik itu kampanye maupun bukan tidak memakai masker, padahal minimal harus memakai masker," katanya.

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020