Sulut, Sangihe (ANTARA) - Badan keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia melalui kantor zona Maritim Tengah, menyerahkan bantuan bahan pangan dan Alat Pelindung Diri (APD) kepada masyarakat du Kabupaten Sangihe.

Ratusan paket bantuan bahan pangan dan APD diserahkan oleh Kepala Kantor Bakamla Zona Maritim Tengah, Laksamana Pertama, Leonidas Braksan di Tahuna, Kamis.

Acara penyerahan bantuan dari Bakamla di laksanakan di kantor Lirah Tidore kecamatan Tahuna Timur, di hadir Bupati Jabes Gaghana Wakil Bupati Helmud Hontong serta Kapolres, Dandim, Danlanal serta perwakil DPRD dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah.

Menurut Laksamana Pertama Leonidas Braksan, penyerahan bantuan sosial berupa bahan pangan dan bantuan kesehatan dalam rangka Operasi Sosial Cegah Tangkal tahun 2020.

Baca juga: Bantu nelayan, bakti sosial Bakamla di Minahasa Utara diapresiasi

Baca juga: Bakamla gelar bakti sosial untuk masyarakat pesisir di Minahasa Utara


"Dampak COVID-19 yang dirasakan oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Sangihe sebagai wilayah perbatasan menjadikan kondisi ekonomi terpuruk sehingga pemerintah hadir memberikan bantuan yang dibutuhkan masyarakat," kata dia.

Dia mengatakan, sasaran pemberian bantuan oleh Bakamla adalah tiga Kabupaten yang ada di Sulut.

"Kami memberikan bantuan sebanyak 1.100 paket bahan pangan dan APD kepada masyarakat dan pemerintah yang ada di Kabupaten Sangihe, Talaud dan Minahasa Utara," kata dia.

Bantuan yang diberikan ini kata dia, atas sinergi Bakamla dan Kementerian Sosial serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Komitmen Bakamlah untuk menjamin keselamatan masyarakat di laut karena
Bakamlah adalah sahabat nelayan dan pengguna laut," kata dia.

Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bakamla Zona Maritim Tengah di kota Tahuna.

"Terima kasih atas kunjungan serta bantuan bagi masyarakat yang diberikan oleh Bakamla RI pada hari ini," kata Bupati.*

Baca juga: KPK eksekusi Erwin Sya'af Arief ke Lapas Cipinang

Baca juga: Korupsi di Bakamla, Dirut PT CMI Teknologi dituntut 7 tahun penjara

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020