agar dapat menghindari lokasi pengungsian di tenda
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai timbulnya klaster COVID-19 di lokasi pengungsian menyusul potensi bencana alam di beberapa wilayah di Tanah Air pada enam bulan ke depan, yang diakibatkan fenomena alam La Nina.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah khususnya di daerah rawan bencana untuk segera menyiapkan segala peralatan dan fasilitas sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis.

Wiku juga mengingatkan agar masyarakat yang terpaksa mengungsi ke lokasi pengungsian untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, dengan prinsip 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama berada di lokasi pengungsian.

“Pemerintah daerah juga harus melakukan monitoring yang ketat, termasuk testing (pengetesan) dan tracing (pelacakan) jika dibutuhkan di lokasi pengungsian dan harus ada sinergi antara pemerintah daerah, lembaga daerah, TNI, Polri serta masyarakat untuk menghindari terjadinya klaster pengungsian,” ujar dia.

Baca juga: Garut siapkan tempat pengungsian sesuai protokol kesehatan

Satgas Penanganan COVID-19 meminta Pemda dan BPBD setempat mengkondisikan agar lokasi pengungsian selalu bersih. Masyarakat juga diimbau agar menghindari lokasi pengungsian jika memungkinkan.

“Apabila memungkinkan agar dapat menghindari lokasi pengungsian di tenda jika tidak terpaksa. Selain itu manfaatkan tempat-tempat penginapan yang terdekat sebagai lokasi pengungsian,” ujar dia.

Jika terpaksa mengungsi di lokasi pengungsian, Wiku mengingatkan agar masyarakat agar memiliki masker cadangan, alat penyanitasi tangan (hand sanitizer), alat makan pribadi, serta tempat mengungsi yang memiliki jarak aman dengan tempat mengungsi lainnya.

“Dan harus selalu ada petugas kesehatan di sekitar pengungsian. Kami meminta pada pemerintah daerah khususnya di daerah rawan bencana untuk segera menyiapkan segala peralatan dan fasilitas sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar dia.

Baca juga: Satgas: Waspadai klaster COVID-19 dari lokasi pengungsian bencana

Wiku menjelaskan dalam enam bulan ke depan, Indonesia akan memasuki wilayah musim penghujan, di tambah puncak fenomena La Nina yang akan meningkatkan curah hujan.

Musim penghujan dan dampak La Nina ini akan meningkatkan curah hujan sebesar 40 persen di atas rata-rata dan memicu terjadinya bencana alam hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, longsor, angin kencang serta puting belitung.

“Bahaya bencana alam ini sayangnya akan dihadapi oleh banyak masyarakat Indonesia di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang cukup menyulitkan dan membawa bahaya tersendiri pada keselamatan masyarakat,” ujar dia.

Baca juga: Ahli epidemiologi: Waspadai potensi penularan COVID-19 di pengungsian

Adapun La Nina merupakan fenomena alam yang terjadi karena meningkatnya suhu permukaan Samudera Pasifik timur dan tengah, kemudian menyebabkan peningkatan suhu kelembapan pada atmosfer di atas perairan. Hal itu mengakibatkan pembentukan awan dan meningkatkan curah hujan di kawasan tersebut.

Selain mencegah klaster penularan COVID-19 di lokasi pengungsian, Satgas juga meminta Pemda untuk meningkatkan koordinasi dengan BNPB, BPBD, TNI dan Polri untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam.

“Upaya mitigasi yang dapat dilakukan berkaca pada pengalaman menghadapi bencana alam pada tahun-tahun yang lalu itu meliputi perbaikan tata kelola air dari hulu ke hilir serta optimalisasi danau, embung, sungai dan kanal untuk betul-betul dapat mengantisipasi debit air yang berlebih pada masa-masa yang akan datang ini,” ujar dia.

Baca juga: Sekjen: SOP evakuasi darurat bencana dengan protokol COVID-19 mendesak

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020