Saat ini belum mencukupi karena BLT misalnya hanya Rp600 ribu per orang per bulan. Idealnya Rp1,2 juta per bulan per orang dengan asumsi setiap orang menanggung tiga anggota keluarga.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah perlu melipat-gandakan jumlah bantuan sosial tunai kepada masyarakat berkemampuan ekonomi menengah ke bawah termasuk masyarakat rentan miskin, karena kelompok masyarakat tersebut merupakan lapisan sosial yang paling terdampak oleh resesi ekonomi.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira di Jakarta, Jumat, mengusulkan agar pemerintah menaikkan bantuan langsung tunai (BLT) yang sebesar Rp600 ribu per orang, menjadi Rp1,2 juta per orang per bulan.

“Saat ini belum mencukupi karena BLT misalnya hanya Rp600 ribu per orang per bulan. Idealnya Rp1,2 juta per bulan per orang dengan asumsi setiap orang menanggung tiga anggota keluarga,” ujar Bhima.

Baca juga: Survei: Publik percaya Jokowi mampu atasi pandemi dan resesi

Bhima menjelaskan masyarakat yang termasuk dalam kelompok 40 persen terbawah akan sangat terdampak resesi.

Saat resesi, masyarakat diimbau untuk memiliki tabungan dan dana darurat yang cukup guna mengantisipasi berkurangnya atau bahkan hilangnya pendapatan. Namun, “Kelompok ini bahkan tidak memiliki tabungan karena pendapatan yang didapat sudah habis untuk memenuhi kebutuhan pokoknya,” kata Bhima.

Pemandangan kontras justru terjadi pada kelompok menengah atas. Kelompok ini saat pandemi COVID-19 dan saat gejala resesi terjadi justru menimbun dananya di produk tabungan yang mudah dicairkan, atau produk investasi surat berharga pemerintah untuk memperoleh keuntungan jangka panjang. Dalam jangka pendek, mereka cenderung melipatgandakan dana darurat untuk mengantisipasi jika resesi ekonomi terjadi secara berkepanjangan.

“Sementara itu kelas menengah atas uangnya masih ada tapi disimpan di bank atau di surat utang pemerintah,” ujar Bhima.

Baca juga: Menganyam kesejahteraan rakyat lewat insentif pemerintah

Jika melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memang terdapat pertumbuhan simpanan masyarakat di perbankan yang cukup signifikan terutama untuk tabungan dengan nominal jumbo.

Merujuk data terakhir di Agustus 2020, dana pihak ketiga (DPK) perbankan per Agustus 2020 tumbuh sebesar 11,64 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan itu melanjutkan tren menumpuknya dana di perbankan pada Juli 2020, ketika pertumbuhan DPK mencapai 8,53 persen (yoy).

Melihat lebih dalam lagi, pertumbuhan tertinggi DPK ternyata terjadi pada kelompok simpanan dengan nominal di atas Rp5 miliar yang bertumbuh 15,2 persen (yoy) menjadi Rp3.186 triliun. Kemudian kelompok Rp500 juta hingga Rp1 miliar, bertumbuh 10,1 persen (yoy), dan selanjutnya kelompok simpanan Rp200 juta hingga Rp500 juta yang sebesar 9,5 persen (yoy).

Pemerintah sudah memberi sinyal bahwa Indonesia memasuki fase resesi di kuartal III (Juli-September) 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 berada di kisaran minus 1 persen sampai minus 2,9 persen, atau melanjutkan kontraksi ekonomi di kuartal II 2020 yang minus 5,23 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi baru mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III 2020 pada 5 November 2020.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020