Padang (ANTARA News) - Pakar hukum pidana dari Universitas Andalas Padang, Prof.Dr.Elwi Danil mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kasus dugaan mafia kasus di Mabes Polri seperti yang dibeberkan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji.

"Karena kasus tersebut menyangkut penyelenggara negara, maka menjadi tugas KPK mengusutnya," kata Elwi di Padang, Senin.

Dekan Fakultas Hukum Unand itu mengatakan, sebagai indikasi pelanggaran hukum, apa yang disampaikan Susno harus direspons KPK.

Namun, katanya, apa yang dilakukan Mabes Polri pada Senin ini dengan memeriksa Susno, boleh-boleh saja.

"Pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri terhadap Susno wajar, karena itu merupakan prosedur tetap di tubuh Polri untuk klarifikasi tentang apa yang diungkapkan Susno kepada publik," kata Elwi.

Namun demikian, ia berharap Mabes Polri tidak mengalihkan kasus ini pada persoalan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Susno.

"Substansinya adalah, apa yang disampaikan Susno kepada publik. Apa yang disampaikan itu harus dibuktikan kebenarannya atau tidak oleh KPK. Kalau tidak terbukti secara hukum, baru polisi bereaksi. Artinya, siapa yang dicemarkan bisa melaporkan," katanya.

Karena itu, menurut Elwi, tidak ada gunanya Polri bereaksi berlebihan dengan mengeluarkan bantahan-bantahan.

"Tidak perlu berbantah-bantahan, dan saling menyudutkan. Sebab hal itu semakin memperlihatkan tidak baiknya citra polisi di mata masyarakat, dan semakin meyakinkan masyarakat bahwa di tubuh Polri banyak masalah," katanya.

Ditanya dari mana mulai mengusut kasus ini, Elwi mengatakan, KPK harus mulai dari laporan yang disampaikan Susno kepada Satgas Mafia Hukum.

Susno sebelumnya secara berani mengungkapkan, ada dugaan mafia kasus dalam penyidikan kasus pajak di Mabes Polri. Pada Senin (22/3), Susno harus memenuhi panggilan Propam Mabes Polri, terkait kasus dimaksud.

Pada Senin, Susno memenuhi panggilan Mabes Polri terkait kasus itu.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi pernyataan Susno di media perihal mafia kasus di Mabes Polri.

Pemeriksaan dilakukan Divisi Propam itu bukan terkait dugaan penghinaan dan penistaan lembaga Polri oleh Susno. (O003/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010