Bangkok (ANTARA News/AFP) - Enam belas warga negara Korea Utara (Korut) pencari suaka, termasuk tiga orang akak, ditangkap di Thailand utara dan dituduh memasuki negara itu secara ilegal, kata polisi Thailand, Selasa.

Kelompok itu ditangkap pada Senin di provinsi Nong Thai setelah mereka menyeberangi sungai Mekong dari negara tetangga Laos, kata polisi lokal.

"Mereka datang dari sebuah desa di Korea Utara lewat China dan Laos, dalam perjalanan selama 20 hari," kata seorang perwira kepolisian di Nong Thai kepada AFP.

Menurut dia, kelompok pencari suaka itu termasuk dua gadis cilik dan seorang bocah laki-laki, yang berusia antara tiga hingga delapan tahun.

Para warga negara Korut itu melarikan diri dari negara komunis garis keras yang kini menghadapi kekurangan pangan.

Warga Korut pencari suaka itu kerap meninggalkan negara mereka dengan menyeberang ke China, namun mereka menghadapi risiko dipulangkan jika mereka tertangkap.

China menganggap orang-orang Korea Utara yang pengungsi bermotif ekonomi dan pencari repatriasi. Mereka berusaha melarikan diri dari menghadapi penahanan dalam kamp-kamp tahanan politik, kata kelompok-kelompok HAM.

Lebih dari 10.000 pengungsi Korea Utara telah melakukan penyeberangan ke Korea Selatan, di mana mereka acapkali diberi status sebagai warga negara.

Pemerintah Korea Selatan menawarkan latihan-latihan untuk membantu orang-orang Korea Utara menyesuaikan kehidupannya di negara kapitalis Korea Selatan.

Namun, terbatasnya fasilitas berarti hal itu hanya sebagian kecil pengungsi saja yang bisa diproses.

Untuk menghindari penangkapan, para warga Korut itu biasanya berlayar ke Asia Tenggara dengan harapan mendapat suaka dan ditampung di Korea Selatan atau di negara-negara Barat.

(Uu.M043/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010