Jakarta (ANTARA) - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya dijadwalkan menyerahkan hasil temuan investigasi lapangan kepada Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu, 21 Oktober 2020.

"Baru saja kami mendapatkan informasi dan jadwal dari Sesmenko Polhukam, bahwa tim diagendakan untuk bertemu Pak Menko pada hari Rabu lusa untuk menyerahkan hasil investigasi lapangan oleh TGPF Intan Jaya," ujar Ketua Tim Investigasi TGPF Intan Jaya Benny Mamoto, dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin.

Baca juga: Mahfud akan umumkan hasil investigasi Intan Jaya

Sebelumnya, TGPF Intan Jaya telah dijadwalkan diterima Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin, 19 Oktober 2020, namun diundur karena pertimbangan jadwal Menko Polhukam yang sangat padat.

"Pak Menko hari ini menghadiri dua rapat dengan presiden, dan memimpin beberapa rapat terkait pembahasan omnibus law, serta rapat koordinasi Kemenko Polhukam sehingga kami memahami bila diterima pada Rabu lusa," kata Benny yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca juga: Mahfud minta TGPF Intan Jaya selesaikan laporan investigasi

Benny menyebutkan bahwa laporan hasil investigasi Intan Jaya sudah selesai sejak tanggal 17 Oktober 2020 dengan memuat informasi dan fakta-fakta yang didapatkan dari 42 saksi atau narasumber, dan laporannya saat ini berada pada Ketua TGPF.

"Laporannya ada pada saya. Jadi, mohon bersabar sedikit, akan saya serahkan dan diumumkan Pak Menko pada Rabu lusa," kata Benny.

Baca juga: TGPF selesai kumpulkan data kasus Intan Jaya
Baca juga: TGPF temui 25 saksi di Intan Jaya
Baca juga: Anggota TGPF Intan Jaya tertembak sekembalinya dari Hipadipa

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020