Jakarta (ANTARA) - Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerima Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nilai sangat baik (A).

Sertifikat akreditasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada Kepala LAN yang diwakili oleh Sekretaris Utama LAN Reni Suzana pada Acara Penyerahan Hasil Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi Tahun 2020 di Aula BKN, Jakarta, Senin.

Sebagaimana siaran pers LAN, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penetapan Peraturan BKN Nomor 26/2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: LAN raih penghargaan BPS Award 2020

Pada tahun ini sembilan lembaga penyelenggara penilaian kompetensi pada instansi pusat dan daerah, termasuk LAN telah dilakukan penilaian dan pengakuan kelayakan (akreditasi) pada bulan Juli lalu oleh Pusat Penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puspenkom ASN) BKN.

Sekretaris Utama LAN mengapresiasi kinerja penyelenggara penilaian kompetensi LAN yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN (Puslatbang PKASN) LAN Jatinangor.

"Sertifikasi akreditasi ini menunjukkan bukti kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi oleh LAN pada kategori tertinggi sehingga sangat kredibel sebagai mitra instansi pemerintah dalam menyiapkan profesionalitas ASN melalui kegiatan penilaian potensi dan kompetensi ASN," kata Reni.

Baca juga: KPK dan LAN teken MoU tingkatkan kompetensi SDM

Reni berharap ke depan LAN akan terus berkontribusi dan bersinergi dengan BKN dalam upaya menyiapkan talenta nasional dengan konsep yang terarah dan terukur.

Dalam sambutannya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa penilaian dan akreditasi adalah bentuk penegakan standar yang dilakukan oleh instansi pembina dalam upaya melaksanakan pembinaan bagi penyelenggara penilaian kompetensi.

"Penyelenggara penilaian kompetensi memiliki peran mencari sosok SDM aparatur yang tepat untuk ditempatkan untuk mendukung kinerja organisasi. Untuk mencapai hal tersebut, standar penilaian kompetensi harus terukur dengan ukuran yang jelas bukan dengan persepsi," kata Bima.

Baca juga: Pegawai KPK ikuti Diklatpim LAN terkait peralihan jadi ASN

Selain itu, Bima mengatakan pemberian akreditasi tersebut merupakan langkah awal untuk bersama-sama membangun talenta manajemen ASN.

"Dengan dibangunnya kelompok-kelompok penilaian kompetensi, tentunya kualitas ASN ke depan akan mampu bersaing dalam skala global menjadi 'world class government'," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020