Jakarta (ANTARA/JACX) - Pemilik akun Facebook Slamet Alinoordin, dalam unggahannya pada 13 Oktober 2020, menuliskan media tidak adil dalam memberitakan aksi unjuk rasa atau demonstrasi.
Pengguna dengan 129 pengikut itu menilai media hanya akan memberitakan perusuh yang terluka dalam aksi unjuk rasa. Tapi ketika terdapat polisi yang terluka, media enggan melaporkan kejadian tersebut.
Berikut narasi yang termuat di media sosial itu:
"Kalo yg begini, mana mau media memberita kan, mereka beritakan kalo ada perusuh yg terluka, itulah gak adilnya media terutama TvOon".
Kiriman di Facebook itu turut menampilkan potret seorang polisi yang tampak terluka di bagian hidung.
Sudah 273 pengguna Facebook yang merespon unggahan tersebut hingga Senin (19/10) malam. Narasi tersebut juga telah dibagikan ulang sebanyak 522 kali pada periode yang sama.
Namun, benarkah tidak ada berita polisi terluka saat amankan demo?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, nihilnya pemberitaan media tentang polisi yang terluka dalam unjuk rasa, merupakan narasi yang salah.
Berikut sejumlah laporan media arus utama yang menyiarkan berita mengenai polisi yang terluka saat mengamankan demo:
1. ANTARA: "Sebanyak 23 polisi terluka dalam bentrok dengan perusuh" (9 Oktober 2020)
2. Detik.com: "14 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Ricuh di DPRD Sumut" (9 Oktober 2020)
3. Kompas.com: "23 Polisi Terluka Saat Demo yang Berakhir Rusuh di Jakarta Kemarin" (9 Oktober 2020)
4. Tempo.co: "Dua Polisi Terluka Saat Demo Rusuh di Serang, Polda Banten: Kekuatan Tetap" (7 Oktober 2020)
5. Liputan6.com: "Polri: 71 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Omnibus Law" (13 Oktober 2020)
Potret di Facebook yang menampilkan seorang polisi dengan hidung terluka ternyata juga dipublikasikan Tribun Medan dalam berita berjudul "Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Batu Melayang ke Hidung dan Kepala Kasat Sabhara Polres Batubara".
Klaim: Media tidak beritakan polisi terluka saat mengamankan demo
Rating: Salah/Disinformasi
Cek fakta: Tidak ada pedemo yang positif COVID-19?
Baca juga: Kapolres Jaksel basah kuyup kawal mahasiswa bubarkan diri usai aksi
Baca juga: Polda Metro tetapkan 131 tersangka ricuh demo Omnibus Law
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020