Kendari (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan pasien sembuh dari virus corona di daerah itu bertambah menjadi 3.978 orang per 21 Oktober 2020.

Juru Bicara (Jubir) Satgas COVID-19 Sultra, La Ode Rabiul Awal di Kendari, Rabu, mengatakan pasien sembuh hari ini tercatat sebanyak 65 orang tersebar di dua kabupaten dan satu kota di provinsi tersebut.

"Rincian pasien COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh hari ini Kota Kendari 31 orang, Kabupaten Konawe Selatan tujuh orang, dan Kabupaten Kolaka Utara 27 orang," kata Rabiul.

Baca juga: 12 langkah KPU Sulawesi Tenggara cegah klaster baru Pilkada 2020

Sementara, data penambahan kasus positif baru di provinsi itu hari ini sebanyak 80 orang, sehingga total kasus konfirmasi positif COVID-19 menjadi 4.381 orang.

"Rincian kasus positif baru hari ini Kendari 55 orang, Baubau dan Kolaka Utara masing-masing empat orang, Buton Tengah, Konawe, Muna, Konawe Kepulauan masing-masing satu orang, Kolaka dua orang, Kolaka Timur lima orang dan Konawe Selatan enam orang," jelas Rabiul.

Pria yang akrab disapa Dokter Wayong ini juga menuturkan bahwa kasus meninggal akibat COVID-19 di provinsi itu tidak ada penambahan, tetap sebanyak 73 orang.

Sebaran 73 kasus meninggal COVID-19 di Sultra, yakni Kota Kendari 30 orang, Baubau 15 orang, Kabupaten menjadi Muna enam orang, Buton empat orang, Kolaka Utara dua orang, Konawe Selatan dua orang, Buton Utara satu orang, Kolaka tiga orang, Muna Barat satu orang, Kolaka Timur satu orang, Bombana dua orang, Konawe empat orang dan Buton Selatan dua orang.

Baca juga: Alat centrifuse PCR di RS Bahtermas rusak, sampel dikirim ke Makassar

Ia mengimbau seluruh masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun, guna mencegah penularan dan menekan angka kasus COVID-19 di provinsi itu, mengingat jumlah kasus positif kian hari semakin bertambah.

Selain itu, Wayong juga menyampaikan bahwa pada tanggal 18 Oktober 2020, terjadi kekeliruan penyampaian data kasus konfirmasi positif di daerah itu, yaitu data kasus tambahan di Kolaka yang semula disampaikan 106 orang, ternyata ada 13 data yang sama, sehingga menjadi 93 orang.

"Waktu (18/10) Kolaka 106 orang itu ada duplikasi 13 orang. Makanya dipotong besoknya (19/10), dikurangi 13 orang. Sehingga total kasus positif pada 18 Oktober itu 4.236 bukan 4.2.49. Pada 19 Oktober total kasus 4.275 dan pada 20 Oktober total kasus 4.301 kasus," pungkas Rabiul.

Baca juga: Gubernur Sultra: Semangat Hari Pancasila untuk lawan pandemi COVID-19
Baca juga: Manggala Agni Sultra edukasi anak pencegahan COVID-19

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020