Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyebutkan sebanyak 13 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi maupun Badan telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.

“Penyampaian SPT Tahunan di tahun 2020 mengalami peningkatan dari sekitar 12,8 juta di tahun 2019, tahun ini dapat mencapai di angka sekitar 13 juta,” katanya dalam acara Spectaxcular di Jakarta, Jumat.

Suryo menyatakan jumlah tersebut cukup meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 12,8 juta WP dan semakin mendekati target yakni 18 juta WP OP dan Badan.

Baca juga: Kemenkeu: Sanksi perpajakan lebih rendah pada UU Cipta Kerja

“Jadi ada peningkatan walaupun tidak besar, tapi ada peningkatan penyampaian SPT tahun 2020,” ujarnya.

Ia menuturkan peningkatan itu menunjukkan bahwa kesadaran WP untuk melaporkan pajaknya tetap baik di tengah kondisi ketidakpastian akibat COVID-19 sehingga patut disyukuri.

Meski demikian, Suryo memastikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus gencar untuk memberikan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran mengenai pajak kepada masyarakat Indonesia.

Baca juga: Tanggapan HPM soal pemerintah tolak pajak 0 persen mobil baru

“Kami selalu gencar untuk menyampaikan cerita kepada masyarakat dan Alhamdulillah dapat kami lakukan secara digital. Kami sampaikan pesan kepada masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya itu, DJP juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan insentif perpajakan yang diberikan pemerintah agar kegiatan usahanya tetap bertahan dan meningkat di masa pandemi seperti ini.

Suryo pun berterima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah berpartisipasi seperti mendaftarkan dan melaporkan SPT sehingga usaha pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan WP berjalan lancar.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi paling tidak, mendaftarkan dan melaporkan SPT-nya. Harapan besar kami adalah meningkatkan kepatuhan perpajakannya,” ujarnya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020