Surabaya (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya tetap memperketat protokol kesehatan pada perjalanan kereta api (KA) di libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama akhir Oktober 2020, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"KAI Daop 8 Surabaya tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan pada libur panjang akhir pekan. Ada dua jenis protokol kesehatan yang akan kami terapkan, yaitu protokol kesehatan bagi penumpang KA jarak menengah/jauh dan protokol kesehatan penumpang KA lokal," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto di Surabaya, Jumat.

Baca juga: KAI wajibkan penumpang bermasker selama perjalanan cegah COVID-19

Protokol tersebut, kata dia, pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat, bermasker, menggunakan baju lengan panjang dan menunjukkan Surat Bebas COVID-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) bagi penumpang KA jarak menengah/ jauh.

Sementara untuk penumpang KA lokal tidak perlu surat bebas COVID-19, namun akan diterapkan jarak selama perjalanan, sehingga KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

"Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan bagi penumpang KA jarak menengah/jauh, KAI Daop 8 Surabaya bekerja sama dengan PT RNI menyediakan layanan tes cepat di lima stasiun, yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, dan Mojokerto," katanya.

Penyediaan layanan tes cepat di stasiun bertujuan untuk memudahkan pelanggan, sehingga tidak perlu mencari tempat tes cepat di luar.

Suprapto menjelaskan konsistensi dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api juga telah diakui dengan diperolehnya Safe Guard Label SIBV.

Baca juga: Jumlah penumpang kereta di Daop Surabaya melonjak pada Agustus

Baca juga: Relasi lima KA di wilayah Daop 8 Surabaya diperpendek

Baca juga: Daop Madiun pastikan penumpang aman naik KA selama pandemi


Safe Guard Label SIBV ini telah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Bureau Veritas, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Satuan Tugas  Penanganan COVID-19.

Ia berharap masyarakat tidak ragu lagi dalam menggunakan berbagai layanan KAI, karena KAI telah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, diharapkan minat masyarakat untuk menggunakan kereta api kembali seperti sebelum adanya pandemi.

"Perjalanan KA libur panjang akhir pekan ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020