Tindak lanjut dari komitmen pemerintah provinsi atas program pemberantasan korupsi terintegrasi
Manado (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi terintegrasi pada tujuh bidang 'Monitoring Centre for Prevention' (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rakor monitoring dan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah provinsi atas program pemberantasan korupsi terintegrasi," ujar Penjabat Gubernur Sulut Agus Fatoni, di Manado, Jumat.

Ketujuh bidang MCP KPK itu adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan terpadu satu pintu.

Selanjutnya, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset.

Tahun 2019, lanjut Fatoni, Provinsi Sulut berhasil meraih peringkat pertama program pencegahan korupsi.

Fatoni yang sebelumnya menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri (2019-2020) itu, optimistis mampu mempertahankan prestasi tersebut di tahun 2020.

“Tahun ini, Pemerintah Provinsi Sulut bertekad untuk bisa mempertahankan peringkat pertama,” katanya lagi.

Penjabat Gubernur Agus Fatoni mengikuti kegiatan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (rakor monev) virtual program pencegahan korupsi terintegrasi mencakup tujuh bidang MCP.

Kegiatan yang dilaksanakan KPK ini turut dihadiri Tim Korsupgah KPK Wilayah 3, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut Gammy Kawatu, dan para kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulut.
Baca juga: Penjabat Gubernur ajak ASN Pemprov Sulut kreatif dan berinovasi
Baca juga: Penjabat Gubernur Sulut: Pastikan pilkada berlangsung lancar

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020