tidak bisa jadi solusi utama
Jakarta (ANTARA) - Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Syamsul Mirwan mengatakan garis kejut di badan jalan bukanlah satu-satunya solusi untuk mencegah adanya balapan motor liar.

"Garis kejut itu bukan solusi satu-satunya. Karena ada aspek lain yang harus dilihat. Ada dari pengamanan dan penindakan dari polisi. Juga, fungsi binaan ke masyarakat setempat  juga jalan dari kelurahan atau kecamatan," kata Syamsul saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu.

Hal itu disampaikannya untuk menanggapi belum dibuatnya garis kejut yang diajukan oleh Kelurahan Gunung Sahari Utara di Jalan Gunung Sahari IX untuk mencegah balapan liar yang sudah terjadi selama dua tahun terakhir.

Syamsul mencontohkan pihaknya sudah memasang garis kejut di kawasan Medan Merdeka Utara, Medan Merdeka Selatan, dan Medan Merdeka Barat, namun tetap saja setiap malam minggu pebalap motor liar nekat beraksi.

"Itu di situ ada garis kejut tapi tetap ada saja balap liar. Jadi, tidak bisa jadi solusi utama. Harus tetap ada penindakan, harus ada aparat kepolisian. Seperti di Jalan Medan Merdeka Barat, Utara, dan Selatan akhirnya tiap malam Sabtu dan Minggu polisi bersama kita melakukan penjagaan," ujar Syamsul.

Menurutnya pengamanan dan pembinaan juga turut berperan penting agar tidak ada lagi balapan motor liar yang mengganggu warga, khususnya pengguna jalan lainnya.

"Sebenarnya kalau balap liar itu, pesertanya masyarakat sekitar juga. Harusnya dari RT dan RW, bisa mendata masyarakat setempat. Lurah dan Camat jangan lempar badan, mereka juga harus ada pembinaan ke masyarakat," ujar Syamsul.

Meski demikian, permohonan garis kejut dari salah satu kelurahan di Kecamatan Sawah Besar itu pun akan tetap dibahas mulai minggu depan.

"Iya pekan depan akan dibahas," ujar Syamsul.

Sebelumnya, pada Jumat (23/10) dini hari terjadi bentrokan antar kelompok di Jalan Gunung Sahari IX, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang dipicu oleh aksi balap liar.

Warga sekitar pun ikut terimbas dan mengalami kerugian berupa kerusakan tempat usaha.

Warga yang berasal dari RW 004 Gunung Sahari Utara itu pun sering mengeluhkan aksi balap liar di Jalan Gunung Sahari IX karena mengganggu warga beristirahat.

Lurah Gunung Sahari Utara Yanti mengatakan pihaknya telah mengajukan pembuatan garis kejut sebanyak dua kali dalam dua tahun terakhir kepada pihak terkait untuk mencegah balap liar, namun permintaan itu hingga kini belum diwujudkan.

Baca juga: Permintaan garis kejut warga Gunung Sahari Utara segera dibahas
Baca juga: Polda Metro tingkatkan patroli di kawasan potensi balapan liar


Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020