penerapan PSBB saat ini sudah tidak akurat lagi, karena lebih cocok diterapkan saat awal pandemi
Jakarta (ANTARA) - Ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, menyebut pembatasan sosial (PSBB)  untuk penanganan COVID-19 saat ini sudah bisa diperlonggar secara bertahap serta bisa diikuti dengan mencabut status kedaruratan kesehatan.

"Sebenarnya, PSBB sekarang tidak perlu diketatkan lagi. Sekarang sudah mulai bisa dilonggarkan, tapi pelonggarannya harus pelan-pelan. Pemerintah bisa mencabut kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Pandu dalam diskusi webinar Bappenas (23/10) yang dipantau di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Ahli epidemiologi minta pemerintah teruskan uji klinis vaksin COVID-19

Dengan mencabut atau melonggarkan PSBB yang diambil dari hasil penelitian tim pemodelan COVID-19 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, perencanaan atau pembangunan kita sesuai dengan rencana awal ataupun membuat rencana baru.

Menurut Pandu, penerapan PSBB saat ini sudah tidak akurat lagi, karena lebih cocok diterapkan saat awal pandemi terjadi untuk menekan angka penularan di kala pemerintah masih belajar mencari formula pengendalian wabah.

Sedangkan setelah pandemi berjalan selama delapan bulan terakhir, Pandu melihat upaya tracing, testing, dan treatment (3T) sudah semakin ditingkatkan oleh tiap pemerintah daerah.

Baca juga: Epidemiologi: Wisatawan dari zona merah boleh liburan ke zona kuning

"Kemarin, pengetatan itu hanya momen emasnya pada awal pandemi, untuk menunggu waktu, sambil memperkuat surveillance, tes hingga lacak, dan kemudian melakukan perilaku penduduk, sampai akhirnya dilonggarkan," tutur Pandu.

Sedangkan saat ini, ucap Pandu, pemerintah khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bisa kembali mulai merencanakan program pembangunan di mana meski pandemi belum selesai, setidaknya sudah bisa dikendalikan.

Pemerintah tinggal berupaya meningkatkan kepatuhan penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Terlebih, rencana vaksinasi COVID-19 sudah berada di depan mata.

Baca juga: Epidemiolog UGM: Karantina mandiri cegah klaster COVID-19 di pesantren

"Peran Bappenas akan menjadi penting untuk membuat perencanaan pembangunan Indonesia di era pandemi yang belum selesai. Jadi, penyakit ini nanti tidak lagi jadi pandemi tapi menjadi endemis," ujarnya.

Jika nanti ada peningkatan kasus di suatu wilayah, pemerintah daerah hanya tinggal mengetatkan pembatasan dalam skala lokal.

"Kemudian kalau ada masalah, kita bisa mengatasinya dengan cara lokal lockdown lokal. Dengan demikian, tidak mengganggu kehidupan ekonomi," tuturnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020