Kabul (ANTARA) - Pasukan keamanan Afganistan telah membunuh Abu Muhsin al-Masri, pemimpin senior al Qaeda yang berada dalam Daftar Teroris Paling Dicari Biro Investigasi Amerika Serikat (Federal Bureau of Investigation/FBI), sebagaimana dikatakan Direktorat Keamanan Nasional Afganistan (NDS) melalui cuitan pada Twitter pada Sabtu malam.

Al-Masri telah didakwa di Amerika Serikat karena telah memberikan dukungan material dan sumber daya kepada organisasi teroris asing, dan konspirasi untuk membunuh warga negara AS.

Al-Masri, yang diyakini sebagai orang kedua di al Qaeda, tewas dalam operasi khusus di provinsi Ghazni, kata NDS.

FBI menolak untuk memberikan komentar.

Menurut FBI, al-Masri, yang juga menggunakan nama Husam Abd-al-Ra'uf, merupakan warga negara Mesir.

Bulan lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan kurang dari 200 anggota al Qaeda tetap berada di Afganistan.

Bulan ini menandai 19 tahun sejak Amerika Serikat menginvasi Afganistan untuk menggulingkan para penguasa Taliban, yang menyembunyikan militan al Qaeda yang menyerang AS pada 11 September 2001.

AS secara bertahap menarik pasukannya dari Afganistan setelah mencapai kesepakatan penting dengan Taliban pada bulan Februari.

Kesepakatan itu diatur untuk memastikan pasukan asing meninggalkan Afganistan pada Mei 2021 dengan imbalan jaminan kontraterorisme dari Taliban, yang setuju untuk merundingkan gencatan senjata permanen dan susunan pembagian kekuasaan dengan pemerintah Afganistan.

Proses perdamaian di Afganistan dimulai di Doha bulan lalu. Meskipun ada pembicaraan, pertempuran antara Taliban dan pasukan pemerintah Afganistan telah berkecamuk dalam beberapa pekan terakhir.

Pekan lalu, utusan khusus AS Zalmay Khalilzad mengatakan Taliban telah setuju untuk "mengatur kembali" komitmen mereka di bawah kesepakatan penarikan pasukan dan mengurangi jumlah korban di negara tersebut.

Sumber: Reuters

Baca juga: 15 warga Afghanistan tewas akibat berdesakan mengantre visa Pakistan

Baca juga: Militer AS bela serangan yang disebut Taliban melanggar perjanjian

Penerjemah: Aria Cindyara
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020