Bandarlampung (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman (Tahura WAR) di Provinsi Lampung menjelaskan penutupan akses jalan dari Talang Mulya ke Talang Kelik dan Talang Haji serta sebaliknya kepada sejumlah pihak, menyusul protes sejumlah pihak mempertanyakannya.

Kepala UPTD Tahura WAR Eny Puspasari, didampingi Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yanyan Ruchyansyah, di Bandarlampung, Minggu, membenarkan telah mengeluarkan surat terkait penutupan akses jalan itu.

Diketahui, akses jalan itu selama ini menjadi sarana penghobi hiking dan wisata minat khusus, seperti sepeda motor trail dan sepeda gunung.

Menurut Eny, penutupan jalan itu dalam rangka pemulihan ekosistem pada akses jalan dari Desa Talang Mulya ke Talang Kelik dan Talang Haji atau sebaliknya pada kawasan Tahura WAR.

Baca juga: Pengunjung taman hutan raya di Surabaya dilarang bawa plastik

"Akses jalan itu merupakan jalan khusus yang hanya digunakan untuk kepentingan pengelolaan Tahuwa WAR," ujar Eny, dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan, aktivis Dewan Rakyat Lampung (DRL), Direktur LSM WATALA Kurnia, perwakilan masyarakat pengelola kemitraan konservasi, para pegiat lingkungan dan pegiat media sosial, serta komunitas pengelola wisata alam di Tahura WAR.

Eny menegaskan, kondisi jalan itu saat ini terbuka, dan berakibat menimbulkan erosi dan longsor, sehingga perlu segera dipulihkan.

Ia juga menyatakan, adanya pemanfaatan jalan tersebut oleh sebagian masyarakat keluar masuk kawasan Tahura WAR tanpa izin, telah berdampak pada terganggunya makhluk hidup lainnya baik satwa maupun tumbuhan yang tidak selaras dengan mandat utama pengelolaan Tahura WAR sebagai koleksi tumbuhan dan satwa alami atau bukan alami untuk dikonservasi dalam kawasan ini.

"Akses jalan itu kami tutup dan tidak diperbolehkan untuk dimanfaatkan, dan selanjutnya akan dilakukan upaya rehabilitasi, sehingga kondisinya dapat pulih kembali," katanya.

Tahura WAR kemudian mendapatkan dukungan dari sebuah yayasan atas kebijakan itu, sehingga meminta dukungan melalui pengkondisian di lapangan khususnya bagi para komunitas olahraga minat khusus (trail, ATV) serta masyarakat pemanfaat lainnya, dengan koordinasi melalui petugas polhut di lapangan.

Baca juga: Tahura Paser kembangkan agroforestry

Menanggapi kebijakan tersebut, sejumlah komunitas pengelola wisata alam dan penghobi hiking, motor trail, dan bersepeda gunung justru mempertanyakannya.

Mereka mendesak agar pihak Tahura WAR tidak begitu saja memaksakan penutupan akses jalan yang justru selama ini menjadi akses paling favorit berwisata alam bagi para pelancong dan penghobi serta penikmat wisata alam dari Lampung maupun dari daerah lain. Apalagi saat pandemi COVID-19 ini.

Yopie Pangkey dari komunitas Keliling Lampung bersikeras mendesak agar penutupan akses jalan itu dapat dimusyawarahkan kembali, mengingat pada kawasan tersebut selama ini dinilai memiliki sejumlah daya tarik bagi pengunjung dan penghobi untuk datang ke sana. "Kami juga terlibat aktif dalam konservasi selama ini. Sebaiknya tidak larang melarang dengan menutup akses jalan itu begitu saja. Padahal akses jalan itu selama ini menjadi favorit bagi para pengunjung dan penghobi di Tahura WAR," katanya lagi.

Perwakilan dari komunitas sepeda motor trail Lampung (Tribal) juga mendesak agar kebijakan penutupan akses jalan itu ditinjau kembali, termasuk pihak Tahura WAR dalam kaitan penutupan akses jalan itu bekerjasama dengan salah satu yayasan, dinilai belum mewakili komunitas pegiat lingkungan, pencinta alam, maupun komunitas yang selama ini bergiat di Tahura WAR.

Sejumlah aktivis dan pegiat wisata serta komunitas penghobi hiking dan trail itu mengkhawatirkan bila kebijakan itu diteruskan, berpotensi menimbulkan tindakan represif aparat polhut dan dapat memicu benturan antarwarga di lapangan, termasuk dengan aparat polhut setempat.

Karena itu, mereka minta pihak Tahura WAR bersama Dinas Kehutanan Lampung memusyawarahkannya kembali bersama-sama dengan para pihak terkait.

Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengingatkan hendaknya kebijakan pelarangan akses masuk itu dikomunikasikan dengan baik kepada para pihak dan melibatkan mereka, sehingga dapat dipahami bersama serta tidak berdampak buruk bagi komunitas maupun masyarakat sekitarnya. "Kebijakannya dikomunikasikan agar pas, dan libatkan stakeholders," kata mantan Direktur LBH Bandarlampung itu.

Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yanyan Ruchyansyah menegaskan bahwa penutupan akses jalan itu dilakukan pihak Tahura WAR untuk mengembalikan fungsinya, sehingga diharapkan dapat didukung oleh berbagai pihak. "Jalur alternatif lain dapat dibicarakan lagi dan dicari bersama-sama," katanya.

Ia mengingatkan pada akses jalan itu saat ini tingkat erosinya tinggi, sehingga musti segera direhabilitasi dan dipulihkan kembali kondisinya.

Yanyan mengajak komunitas dan para pihak yang peduli kelestarian Tahura WAR untuk berkolaborasi bersama-sama melakukan konservasi, seperti menanam pohon penghijauan, serta mendukung kebijakan pemulihannya.

Dia menegaskan, pelarangan akses masuk jalan itu tidak termasuk untuk penghobi jalan-jalan (hiking). "Jalan-jalan tetap dibolehkan, hiking juga boleh kok," katanya pula.

Baca juga: Kebakaran terjadi di Taman Hutan Raya Sultan Adam Banjar Kalsel
Baca juga: Pendakian Arjuno-Welirang dibuka pada 5 September 2020
Baca juga: KLHK: Pemindahan ibu kota targetkan perbaiki Tahura Bukit Soeharto

Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020