Kami akan memastikan sustainability perusahaan dengan penekanan pada restrukturisasi dan integrasi organisasi
Jakarta (ANTARA) - PT Waskita Beton Precast Tbk (Waskita Precast) membidik nilai kontrak baru sebesar Rp5 triliun pada 2020, setelah berhasil memperoleh nilai kontrak senilai Rp1,49 triliun hingga akhir September 2020.

"Kami akan memastikan sustainability perusahaan dengan penekanan pada restrukturisasi dan integrasi organisasi dengan mengedepankan pengendalian dan delegasi kewenangan (desentralisasi)," ujar Moch Cholis Prihanto, Direktur Utama Waskita Beton Precast, saat public expose secara virtual, Senin.

Baca juga: Waskita Precast raih bintang tiga TOP GRC Award 2020

Pada kesempatan tersebut, Direksi Waskita Precast menyampaikan bahwa kontrak baru tersebut sebagian besar berasal dari proyek eksternal di antaranya Jalan Tol Binjai Pangkalan, Jalan Tol Padang-Sicincin, dan Jalan Tol Prabumulih-Muara Enim.

Target nilai kontrak baru pada 2020 sebesar Rp5 triliun akan dicapai lewat beberapa strategi, yakni ekspansi bisnis dengan memperluas pasar eksternal dan memanfaatkan mass products dan modular, kemudian inovasi produk baru.

Sementara itu, Direktur Produksi Waskita Precast Hery menyampaikan bahwa utilisasi pabrik hingga akhir September yakni 25 persen.

Ia meyakini, angkanya akan meningkat jika integrasi pabrik sudah dilakukan.

Selanjutnya, melakukan integrasi dan klaster unit usaha, serta melalukan restrukturisasi fasilitas perbankan baik dari bank Himbara maupun bank swasta.

"Jika integrasi plant sudah dilakukan, utilisasinya bisa mencapai 35 persen hingga 40 persen," ungkap Hery.

Waskita Precast terbentuk resmi sebagai entitas anak usaha BUMN, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) pada 7 Oktober 2014.

Perseroan mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 September 2016.

Baca juga: Lunasi obligasi Rp1,15 triliun, Waskita fokus bidik kinerja usaha
Baca juga: Waskita Karya harap suntikan perbankan bangun tol Palembang-Betung


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020