Bekasi (ANTARA News) - Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait menyatakan siap menerima putusan pengadilan terkait keterlibatan kadernya dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada tahun 2004.

"Siapapun anggota dewan dari PDIP yang terbukti bersalah harus menerima risiko. Yang tidak bisa kita terima adalah jangan sampai begitu Pansus Century akan berakhir ada banyak masalah dari tokoh partai yang dimunculkan," ujar Maruarar di Bekasi, Jabar, Kamis.

Ia menyebutkan, menjelang Pansus Century berakhir di kalangan tokoh partai pendukung Pansus muncul berbagai dugaan terkait tokoh tersebut, seperti Aburizal Bakrie yang disebut bermasalah dalam pajak, Setyo Novanto, Misbakhun dengan LC fiktif, dan Bachtiar Chamsah.

"Kenapa masalah itu muncul dalam waktu bersamaan. Apakah itu sebuah kebetulan dan apakah itu sudah direncanakan, biarlah rakyat yang menilai," ujar ketua umum Taruna Merah Putih itu.

Ia minta agar aparat terkait tidak tebang pilih dalam kasus itu, apalagi digunakan untuk menekan Pansus.

Direktur Pro Mega Center, Mochtar Mohamad menyatakan, rakyat sudah tahu siapa kader dan pengurus PDIP yang menggunakan organisasi untuk memperkaya diri.

Ia mengatakan, ada kader partai yang loyalitasnya dipertanyakan dan menjadi anggota dewan dari PDIP tanpa menjaga amanah rakyat hingga berujung ke pengadilan.

"Tentunya mereka itu dalam kepengurusan yang akan datang tidak pantas lagi duduk di struktural partai," ujar Wali Kota Bekasi itu.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, para politisi PDI Perjuangan yang diduga menerima suap adalah Williem Tutuarima, Agus Condro Prayitno, Muh. Iqbal, Budiningsih, Poltak Sitorus, Aberson M. Sihaloho, Rusman Lumban Toruan, Max Moein, Jeffrey Tongas Lumban Batu, Engelina A. Pattiasina, Suratal, Ni Luh Mariani Tirtasari, dan Soewarno. Mereka diduga menerima cek senilai Rp500 juta per orang.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya menerima jumlah yang berbeda, yaitu Sukardjo Hardjosoewirjo (Rp200 juta), Izedrik Emir Moeis (Rp200 juta), Matheos Pormes (Rp350 juta), Sutanto Pranoto (Rp600 juta), dan Panda Nababan yang menerima jumlah paling banyak, yaitu Rp1,45 miliar.

Dalam pemilihan DGS saat itu, Miranda Swaray Goeltom menang dengan angka telak. Dari 54 anggota komisi yang hadir, 41 orang memilih Miranda dari fraksi Golkar dan PDIP.

(T.M027/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010