Jakarta (ANTARA) - PT MRT Jakarta (Perseroda) meraih sertifikat ISO 37001:2016 untuk penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan 2016 sebagai bukti bahwa telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Suap di perusahaan berstandar Internasional.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menyebutkan bahwa sertifikat itu diraih setelah menjalankan proses sertifikasi dari badan sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), TUV Rheinland, pada Selasa, 27 Oktober 2020 lalu dengan audit sertifikasi telah dilaksanakan selama kurun waktu 22-25 September 2020 lalu.

"Atas nama PT MRT Jakarta (Perseroda), kami sangat mengapresiasi sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini. Setiap Insan yang ada di PT MRT Jakarta (Perseroda) memiliki peran aktif dalam implementasi sistem manajemen anti penyuapan," ujar William Sabandar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, .
Peran tersebut dilakukan melalui kepatuhan terhadap kode etik (code of conduct), melaporkan risiko penyuapan dalam bribery risk assessment, melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) apabila menerima gratifikasi, hingga melaporkan apabila menemukan dugaan kasus penyuapan melalui whistleblowing system (https://whistleblowing.tips/wbs/@mrtjakarta).

"Dan, apabila dalam penyelidikan, terlapor yang terbukti melakukan pelanggaran, terlapor akan ditindak dan diberi sanksi secara tegas sesuai ketentuan dan peraturan perusahaan," ujarnya.

PT MRT Jakarta (Perseroda) secara disiplin menerapkan Zero Tolerance dengan tidak mentoleransi segala bentuk penyuapan, baik menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan dalam bentuk apapun di lingkungan Perusahaan.

"Seluruh Insan PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk menjalankan kebijakan serta tugas masing-masing dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan senantiasa menerapkan prinsip 4 NO’s No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality," ucapnya.

Bagi PT MRT Jakarta (Perseroda), Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan implementasi Governance, Risk and Compliance (GRC) merupakan unsur penting dalam pengembangan sebuah perusahaan.

"Hal tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari praktik bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) demi mewujudkan kelangsungan usaha yang berkelanjutan sehingga dapat berfungsi secara efisien guna menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat," kata William menambahkan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020