Pertumbuhan resi gudang kopi ini membuktikan bahwa sistem tersebut makin dimimati oleh para pemilik komoditas
Jakarta (ANTARA) - Volume resi gudang kopi sampai kuartal III-2020 alami kenaikan signifikan sebesar 215 persen menjadi 503.480 kilogram dibanding periode sama 2019 yang mencapai 160.000 kilogram.

Jika dilihat dari sisi nilai pembiayaan, sampai dengan kuartal III-2020 juga terjadi pertumbuhan yang signifikan yaitu sebesar 134 persen menjadi Rp19,54 miliar dari Rp8,34 miliar dalam periode sama di 2019.

"Pertumbuhan resi gudang kopi ini membuktikan bahwa sistem tersebut makin dimimati oleh para pemilik komoditas. Ini tentu sejalan dengan apa yang menjadi harapan pemerintah, dimana para pemilik komoditas diharapkan memanfaatkan resi gudang sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas harga," kata Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia/KBI (Persero) Fajar Wibhiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat

Dikatakan, sedangkan dari sisi jumlah resi gudang yang diterbitkan, sampai dengan kuartal III 2020 telah diterbitkan 26 resi gudang, meningkat 225 persen dibandingkan periode sama 2019 dengan jumlah penerbitan sebanyak 8 resi gudang.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyebutkan terjadinya penurunan harga biji kopi selama tahun 2020, dari Rp68.000 per kilogram, menjadi Rp 26.000 per kilogram. Kapasitas produksi juga mengalami penurunan sekitar 35 persen dibandingkan produksi kopi nasional di tahun 2019 yang sebesar 760.963 ton.

Fajar menambahkan, dengan meningkatkan pemanfaatan resi gudang khususnya untuk komoditas kopi ini, tentunya harapan kami akan mampu meningkatkan kesejahteraan para pemilik komoditas kopi tersebut.

Baca juga: KBI catatkan pendapatan bersih 2019 naik 183 persen

"Kami sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang bersama dengan Regulator yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, ke depan akan terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada para pemilik komoditas terkait manfaat dari resi gudang," katanya.

Terkait komoditas yang bisa disimpan dalam Sistem Resi Gudang, Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, terdapat 18 jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, dan ayam beku karkas.

Resi Gudang adalah dokumen surat berharga atas komoditas yang disimpan di gudang yang terdaftar di Pusat Registrasi (Pusreg) Resi Gudang. Untuk saat ini, satu-satunya Pusreg Resi Gudang adalah di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).

Dari berbagai komoditas yang ada, pemanfaatan resi gudang tahun 2020 menunjukkan pertumbuhan nilai pembiayaan sebesar 36 persen dibandingkan dengankuartal III 2019. Sampai dengan akhir September 2020, tercatat penerbitan Resi Gudang sebanyak 259, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp56,81 miliar. Untuk periode sama 2019, tercatat penerbitan resi gudang sebanyak 299, dengan nilai pembiayaan Rp41,78 miliar.

Dalam sektor sistem resi gudang PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), juga mendorong anak usahanya yaitu PT Kliring Perdagangan Berjangkan Indonesia untuk masuk ke sektor ini dengan melakukan aliansi bisnis dengan korporasi lain untuk pembelian dan penjualan kembali (REPO) Resi Gudang.

"Dengan pola bisnis ini, diharapkan akan mampu meningkatkan ekosistem resi gudang, mulai dari hulu hingga hilir," katanya.

Baca juga: Sistem Resi Gudang perikanan siap dilakukan di 15 "cold storage"

Baca juga: Mendag: Sistem resi gudang tingkatkan kesejahteraan peternak

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020