korban terjebak di dalam kapal tongkang dalam kondisi sudah meninggal dunia dikarenakan kehabisan oksigen di dalam kapal ukuran tersebut.
Jambi (ANTARA) - Tim SAR Basarnas Jambi melakukan evakuasi terhadap seorang warga yang sedang mencari besi dan terjebak di dalam kapal tongkang yang bersandar di pinggir Sungai Batanghari hingga tewas  karena kehabisan oksigen.

Kepala Seksi Operasi dan Siaga SAR Jambi, Kornelis, melalui keterangan resminya yang diterima, Jumat, mengatakan bahwa tim SAR pada pukul 18.00 WIB berhasil mengevakuasi korban terjebak di dalam kapal tongkang dalam kondisi sudah meninggal dunia dikarenakan kehabisan oksigen di dalam kapal ukuran tersebut.

Kasus korban terjebak di dalam kapal tongkang yang sedang bersandar di Sungai Batanghari itu bermula dari adanya laporan dan informasi dari Babinsa Kuningan, Kabupaten Muarojambi yang menerima laporan dari warga ada seseorang yang sedang terjabak dalam kapal tongkang ukuran besar saat sedang mencari besi di dalam kapal itu.

Kantor SAR Jambi menerima informasi pukul 15.50 WIB dari Babinsa Kuningan bahwa telah terjadi satu orang tejebak di dalam tongkang yang kapalnya sedang bersadandar di Sungai Batanghari tepatnya di Desa Kuningan, Kecamatan Tanggo Rajo, Kabupaten Muarojambi.
Baca juga: Tim gabungan temukan bocah tenggelam di Sungai Batanghari
Baca juga: Basarnas Jambi cari pelajar SD yang melompat ke Sungai Batanghari


Berdasarkan laporan yang diterima, waktu kejadian yaitu pada pukul 10.30 WIB, korban atas nama Reza (30) yang sedang mencari besi di dalam tongkang lalu Korban terjebak dan kehabisan oksgien.

Pada Pukul 16.10 WIB, tim Rescue Kantor SAR JAMBI bergerak menuju lokasi dengan membawa perlengkapan vertikal rescue, tabung SCBA, peralatan medis, peralatan komunikasi dan truck personil.

Selama tiga jam lebih melakukan evakuasi akhirnya pada pukul 18.00 WIB, korban berhasil di evakuasi dalam keadaan meninggal dunia dan korban kemudian langsung dibawa ke rumah duka.
Baca juga: Gubernur Jambi bantu sembako untuk korban banjir Sungai Batanghari

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020