Makassar (ANTARA News) - Satuan Narkoba Polwiltabes Makassar bersama Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin (P3D) berhasil menangkap anggota Polri yang sedang menggunakan narkoba.

Kasat Narkoba Polwiltabes Makassar AKBP Hasbi Hasan yang dikonfirmasi, Rabu, mengatakan, pelaku Aiptu AA (40) yang bertugas di unit Reskrim Polsekta Mariso sudah lama menjadi target operasi (TO) dari anggota Narkoba Polwiltabes karena banyaknya laporan yang masuk.

"Kita sudah lama mendapatkan informasi mengenai seringnya Aiptu AA menggunakan narkoba karena itu kita hanya menunggu waktu yang tepat sebelum melakukan penangkapan," katanya.

Ia mengungkapkan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, anggota yang sudah lama membuntutinya tidak bisa berbuat banyak karena pelaku melakukan perlawanan.

Akhirnya anggota narkoba kemudian meminta bantuan ke unit P3D untuk melakukan penangkapan. Setelah belasan orang anggota P3D yang dipimpin langsung oleh Kanit P3D Polwiltabes Makassar AKP Djoko MW datang ke Jalan Tupai Makassar untuk meringkus tersangka pelaku.

Tersangka yang terus melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya tidak mampu lagi melakukan perlawanan setelah Unit P3D ikut melakukan penangkapan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu seharga Rp500 ribu dan tiga butir somadril. Barang bukti tersebut didapatkan dalam gantungan kunci yang berada di saku celana tersangka saat digeledah oleh anggota Sat Narkoba.

Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan dalam saku celana tersangka telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka sudah ditahan dan penyidik masih mendalami kasusnya apakah tersangka ini pengedar atau hanya pengguna narkoba saja," ujarnya.

Kepala Unit P3D Polwiltabes Makassar, AKP Djoko MW mengaku, tersangka positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Karena itu, pihaknya akan memproses lebih lanjut kasus ini.

"Tersangka tentunya akan dikenakan sanksi disiplin dan proses hukum pidana tetap jalan," terang Djoko.

Selain Aiptu AA, saat ini penyidik Sat Narkoba Polwiltabes Makassar juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan seorang anggota bagian Tata Urusan Dalam (Taud) Polwiltabes Bripka AM yang juga mantan anggota Sat Narkoba.

Bripka AM disinyalir terlibat dalam peredaran sabu-sabu bersama tersangka Bimo yang ditangkap beberapa waktu lalu di basement sebuah hotel berbintang di metropolitan ini.
(Ant/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010