Ambon (ANTARA News) - Petugas Dinas Pendapatan Kota (Dispenkot) Ambon dan puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot setempat gagal melakukan penyegelan belasan kios milik pedagang pakaian di lokasi pasar Mardika, Rabu, karena mendapat perlawanan pemiliknya.

ANTARA Ambon melaporkan, belasan para pedagang pakaian itu menolak pindah dari lantai satu ke lantai dua pasar Mardika dan bersikeras menempatinya bahkan terlibat perang mulut dengan petugas Dispenkot dan Satpol PP Pemkot Ambon.

Puluhan petugas Dispenkot dan Satpol PP itu mendatangi pasar Mardika untuk melaksanakan penertiban termasuk menyegel belasan bangunan kios milik pedagang pakaian yang tidak bersedia dipindahkan ke lantai dua sesuai peruntukkan masing-masing lantai pasar itu.

Belasan pedagang itu sebenarnya sudah diimbau untuk pindah dan diberikan peringatan tegas dengan batas waktu pindah 31 Desember lalu, dan setelah itu akan dilakukan penertiban, karena keberadaan mereka menimbulkan protes dari pedagang pakaian lainnya yang menempati lokasi lantai dua pasar Mardika.

Namun, saat petugas datang untuk menyegelnya, ternyata sebagian dari kios pakaian itu malah tutup karena kemungkinan informasi penertiban itu telah "bocor" ke telinga pedagang, sehingga mereka memilih tidak berjualan.

Sedangkan pedagang pakaian lainnya bersikeras untuk tidak pindah ke lantai dua dengan alasan lokasinya tidak strategis dan berusaha menghalang-halangi petugas untuk melakukan penyegelan, sehingga menyulut aksi perang mulut antara petugas Dispenkot Ambon dan pedagang dan akhirnya penyegelan rencana kios dibatalkan.

Melihat petugas Dispenkot tidak berani menyegel kios pedagang di lantai satu, puluhan pedagang pakaian yang menempati lantai dua, marah dan juga menghujat pertugas karena dianggap ingkar janji dan penakut, padahal mereka telah diback-up puluhan personil Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta Kodim 1502 Pulau Ambon.

Para pedagang pakaian yang menempati lantai dua pasar Mardika sebenarnya telah melakukan protes, sejak dua bulan lalu karena merasa Pemkot Ambon tidak adil dan membiarkan pedagang pakaian berjualan di lantai satu bangunan pasar Mardika, padahal sesuai peruntukkannya lokasi lantai satu hanya untuk pedagang kelontong dan asesoris.

Karena tidak puas memaki petugas Dispenkot Ambon, puluhan pedagang pakaian lantai dua pasar Mardika malah mendatangi Balai Kota Ambon untuk melakukan protes, sehingga menimbulkan keributan dan menyulut kemarahan Kepala Dispenkot Ambon Ruddy Watilette.

Watilette kemudian meminta tiga perwakilan pedagang untuk masuk ke ruangan kerjanya untuk membicarakan penyelesaian masalah tersebut dan berkoordinasi dengan stafnya yang bertugas di lapangan untuk melakukan penertiban dan penyegelan.

Para pedagang meminta penertiban dan penyegelan milik pedagang yang membandel tanpa pandang bulu sekaligus memindahkan pedagang pakaian dari lantai satu ke lantai dua. "Kalau mereka tidak dipindahkan, maka semua pedagang pakaian di lantai dua akan turun ke lantai satu untuk berjualan," ujar para pedagang.

Watilette menegaskan dirinya akan memimpin aksi penertiban dan penyegelan belasan kios pakaian di lantai satu pasar Mardika itu pada Kamis (8/4).

"Saya yang akan memimpin sendiri penertiban dan penyegelannya dan tidak ada kompromi dengan siapa pun, semua pedagang yang berjualan di pasar Mardika harus ikut aturan yang telah ditetapkan melalui kesepakatan bersama antara Pemkot Ambon, pedagang dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI)," katanya.

Watilette meminta para pedagang yang menempati lantai dua pasar Mardika untuk tetap berjualan seperti biasanya dan tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar aturan serta mempercayakan penyelesaiannya kepada Pemkot Ambon. (JA/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010