Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat mengatakan nilai-nilai empat konsensus kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harus menjadi pedoman menjawab tantangan berbangsa dan bernegara kini dan masa datang.

"Pemahaman kita terhadap empat konsensus kebangsaan bisa menjadi kekuatan untuk menjawab berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Lestari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Penegasan tentang peran empat konsensus kebangsaan itu disampaikan Lestari dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Wakil Ketua MPR RI di Yogyakarta dan Kendal, Jawa Tengah, secara daring akhir pekan lalu.

Baca juga: Lestari Moerdijat: Tidak ada ruang bagi rasisme tumbuh di Indonesia

Menurut Rerie sapaan Lestari, saat ini tantangan berbangsa dan bernegara datang dari dalam dan luar negeri antara lain dalam bentuk lunturnya nasionalisme, semakin sempitnya pemahaman Pancasila dan agama serta krisis perekonomian yang mengancam.

Lebih dari itu, lanjut dia, masuknya ideologi asing yang mengikis nilai-nilai kebangsaan yang dimiliki anak negeri, intoleransi, dan menurunnya kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan tantangan besar yang juga harus dihadapi.

"Di dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa terdapat nilai-nilai yang mengandung visi dan karakter bangsa. Tanpa visi, kita sebagai bangsa tidak punya arah yang jelas dalam membangun dan mengelola Indonesia sebagai negara yang berdaulat," katanya.

Tantangan berbentuk ancaman terhadap bangsa dan negara, lanjut dia, bisa dihadapi dengan peningkatan pemahaman visi dan karakter bangsa yang menjunjung tinggi persatuan, integritas, dan nasionalisme.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Jadikan nilai Pancasila solusi hadapi masalah bangsa

Ia menilai bergabungnya Yogyakarta ke dalam NKRI pada 5 September 1945 merupakan pengamalan nilai-nilai persatuan dan komitmen yang kuat terhadap NKRI.

"NKRI harga mati. Kesepakatan pada masa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang diikrarkan dan dipegang teguh oleh para pemuda jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia diamalkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII yang meleburkan wilayah kedaulatan kerajaannya ke dalam NKRI," tuturnya.

Padahal, ucap dia, berdasarkan Perjanjian Giyanti, Ngayogyakarta Hadiningrat diakui kedaulatannya oleh Hindia Belanda sebagai negara tetapi para pemimpin Ngayogyakarta ketika itu lebih memilih bersatu mewujudkan NKRI.

Selain itu, pada kesempatan sosialisasi yang disaksikan para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Rerie juga mengajak para tenaga kesejahteraan sosial untuk mewariskan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung pada empat konsensus kebangsaan dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19.

Baca juga: MPR: Semangat bela negara jadi modal atasi krisis akibat pandemi

Ia mengatakan para TKSK dapat membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan memberi pengertian dan mengajak masyarakat agar bersedia mengikuti tes terkait COVID-19.

"Mengajak masyarakat untuk melakukan tes terkait COVID-19 merupakan bagian dari upaya menjaga masyarakat dari terpapar COVID-19," ujar dia.

Dengan membantu melakukan langkah preventif dalam pengendalian COVID-19, kata Rerie, sama saja dengan melaksanakan nilai-nilai empat konsensus kebangsaan yang mengandung nilai persatuan dan gotong royong mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020