Padang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menutup layanan penitipan barang untuk tiga hari ke depan terhitung sejak Selasa (3/11) karena adanya 40 warga binaan yang terinfeksi COVID-19.

"Dampak dari 40 warga binaan yang dinyatakan positif, penitipan barang akan ditiadakan untuk tiga hari ke depan," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Padang, Novri Abbas di Padang, Senin.

Baca juga: 40 Warga binaan dan seorang pegawai Lapas Padang positif COVID-19

Ia berharap keluarga warga binaan dapat memahami kondisi tersebut demi menjaga kondisi kesehatan masing-masing.

"Besok rencananya akan dilakukan tes usap terhadap warga binaan serta pegawai demi mendeteksi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Selain penitipan barang, pihak Lapas Padang juga meniadakan layanan komunikasi secara virtual antara pihak keluarga dengan warga binaan.

"Sebelumnya antara pengunjung dengan warga binaan berkomunikasi secara virtual tanpa tatap muka, untuk tiga hari ke depan layanan ini juga ditiadakan," katanya.

Narapidana yang baru saja divonis oleh pengadilan untuk beberapa hari ke depan tetap berada di Rutan dan belum dimasukkan ke Lapas.

Selain itu, pihak Lapas Padang juga akan menggiatkan program olahraga serta suplemen untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan imun warga binaan.

"Olahraga akan digiatkan, pagi juga akan dijemur. Nanti dibagi beberapa sesi antara yang dinyatakan positif dengan yang tidak," katanya.

Baca juga: Kemenkumham Sumbar koodinasi penanganan pegawai lapas positif COVID-19

Sebelumnya, 40 warga binaan di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Muaro Padang, Sumbar dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 berdasarkan tes usap.

Hasil tes yang menyatakan puluhan narapidana positif COVID-19 itu keluar pada Minggu (31/10).

Awalnya tes dilakukan pada 50 warga binaan, namun 40 di antaranya hasilnya positif sedangkan sisanya negatif.

Tes usap dilakukan karena ada sejumlah warga binaan yang melapor kehilangan indera penciuman, kemudian dites pada Rabu (28/10).

Baca juga: Petugas lapas positif COVID-19 diisolasi ke BKPSDM Sumbar

Baca juga: Ada yang positif, pegawai Lapas Terbuka Pasaman-Sumbar tetap bekerja

 

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020