Paris (ANTARA) - Prancis mencatat rekor 52.518 COVID-19 baru pada Senin (2/11) dan jumlah orang yang dirawat di rumah sakit dengan penyakit itu meningkat lebih dari 1.000 untuk keempat kalinya dalam delapan hari.

Sementara itu, pandemi tidak menunjukkan tanda-tanda mereda meskipun ada penguncian baru.

Waktu pencatatan harian terbaru dapat dilihat sangat mengkhawatirkan seperti pada Senin.

Hingga sekarang, terlihat penurunan dalam kasus baru yang dilaporkan karena lebih sedikit tes yang dilakukan pada Minggu (1/11).

Jumlah kumulatif kasus saat ini berjumlah 1.466.433 di Prancis, total tertinggi kelima di dunia setelah Amerika Serikat, India, Brazil, dan Rusia.

Seperti di negara-negara besar Eropa lainnya yang bergulat dengan kemunculan kembali COVID-19, pemerintah Prancis pada Jumat (30/10) memerintahkan penguncian nasional selama empat minggu kedua  karena langkah-langkah jam malam sebelumnya gagal memberikan dampak.

Para ahli mengatakan langkah terbatas untuk menahan COVID-19 biasanya membutuhkan waktu dua minggu untuk mulai menunjukkan efek.

Selama penguncian pertama Prancis, dari 17 Maret hingga 11 Mei, kasus rawat inap COVID-19 terus meningkat hingga 14 April, mencapai level tertinggi sepanjang masa, yaitu 32.292 pasien.

Dengan 25.784 pasien, peningkatan lebih dari dua kali lipat dalam 12 hari, jumlah pasien rawat inap saat ini dan pada level tertinggi dalam empat bulan dengan cepat mendekati rekor itu.

Jumlah pasien di unit perawatan intensif (ICU) telah meningkat 152 menjadi 3.730 orang, yang juga merupakan terbanyak dalam empat bulan. 

Korban jiwa COVID-19 bertambah 416 orang menjadi 37.435. Sebelumnya jumlah penambahan kematian tercatat  231 pada Minggu dan rata-rata tujuh hari tertinggi selama sebulan adalah 345 orang.

Sumber: Reuters

Baca juga: Prancis dan Jerman kembali 'lockdown' karena COVID-19

Baca juga: Presiden Meksiko kecam 'lockdown' oleh Eropa

Baca juga: Prancis catat rekor harian COVID-19 saat kasus di Eropa melonjak


 

Perayaan Hari Bastille dalam bayang-bayang krisis corona

Penerjemah: Azis Kurmala
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020