Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pemerintah daerah kian menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara membangun wilayah dengan memelihara lingkungan.

Berbagai bukti telah memperlihatkan hal itu. Bencana banjir tidak hanya terjadi di ibu kota tetapi juga daerah-daerah lain. Hal itu menunjukkan betapa pentingnya untuk memelihara lingkungan di tengah-tengah upaya melaksanakan pembangunan.

Tentunya bakal percuma pembangunan yang menelan biaya triliunan rupiah harus rusak karena bencana yang disebabkan ulah manusia atau karena strategi dalam membangun yang tidak tepat.

Dengan kondisi demikian sejumlah daerah menyadari pentingnya untuk melaksanakan pembangunan lestari yang berarti dalam pembangunan harus melibatkan masyarakat untuk turut serta memelihara lingkungan.

Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Anang Noegroho Setyo Moeljono mengatakan di tengah pandemi ini tantangan yang dihadapi daerah dalam melaksanakan pembangunan lestari memang tidaklah mudah namun harus tetap dilaksanakan untuk menyejahterakan masyarakat.

Menurut Anang, esensi dari lestari itu a​​​dalah pembangunan harus berlanjut dan tentunya tidak bisa berdiri sendiri pelibatan masyarakat. Pembangunan dilaksanakan mutlak harus terjadi untuk itu pemerintah telah menyiapkan sumber-sumber pendanaan untuk mendukungnya.

Sebagai gambaran pembiayaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Seribu (Provinsi DKI Jakarta) dalam rangka mendukung destinasi wisata unggulan terutama di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa.

Di kedua pulau tersebut pemerintah membangun infrastruktur senilai Rp36 miliar untuk membangun taman, jembatan, pasar cinderama mata, restoran, perbaikan jalan dan sanitasi yang semua itu diperuntukan bagi masyarakat. Dengan demikian ekonomi tetap bertumbuh tetapi lingkungan di kedua pulau tersebut juga tetap terpelihara.

Anang mengatakan, semakin suatu daerah bisa melaksanakan pembangunan lestari dapat dipastikan daerah itu akan semakin mandiri serta mendapat dukungan dari masyarakat untuk turut menjaga lingkungannya.

Terkait hal itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional telah memetakan pembangunan infrastruktur di seluruh daerah di Indonesia dalam kerangka regulasi lestari dalam upaya mewujudkan daya saing.

Dalam kerangka itu pula, Bappenas mendukung penyelenggaraan Festival Kabupaten Lestari ke-3 yang digelar di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Acara yang digelar secara virtual ini digelar dalam rangka kegiatan tahunan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) yang merupakan kumpulan Pemerintah Kabupaten yang bermitra dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Baca juga: Menkeu: Pemulihan ekonomi tidak hanya mengandalkan fiskal dan moneter
Baca juga: Menkeu dorong transformasi ekonomi global berbasis pemulihan hijau


Transparan
Pembangunan lestari membutuhkan keterbukaan dari pemerintah daerah tujuannya agar pembangunan yang dilaksanakan mendapat dukungan masyarakat termasuk keterlibatan badan usaha di dalamnya semua harus disampaikan secara transparan.

Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Kementerian Dalam Negeri Nyoto Suwignyo mengatakan keterbukaan itu harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan tidak hanya menyangkut anggaran tetapi juga peraturan daerah sebagai rambu-rambu.
Tangkapan layar paparan Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Anang Noegroho Setyo Moeljono (ANTARA/Ganet Dirgantoro)

Kebijakan perizinan dan peraturan lainnya harus disampaikan kepada masyarakat tujuannya agar semuanya dapat berperan dan merasa memiliki tujuan akhirnya sama-sama untuk memelihara pembangunan yang sudah direalisasikan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) AL Leysandri mengatakan pembangunan berkelanjutan dengan mengusung konsep pertumbuhan hijau hanya akan bermakna apabila pemanfaatan sumber daya berkontribusi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat setempat dan lingkungan.

Dalam merealisasikan pembangunan lestari di daerah, para pemangku kepentingan harus bisa melakukan aksi nyata dan terobosan untuk mendorong terwujudnya ekonomi hijau yang rendah emisi karbon serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Untuk mewujudkan hal itu membutuhkan kerja sama multi pihak dengan memaksimalkan upaya-upaya melalui berbagai program sehingga dapat menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan melalui semangat gotong-royong.

Kabupaten Sintang adalah salah satu contoh dimana pengelolaan potensi hutan dikembangkan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Dukungan untuk mewujudkan pembangunan yang mengedepankan aspek kelestarian juga disampaikan oleh Public Affairs General Manager PT Royal Lestari Utama (RLU) Arifadi Budiarjo. Perusahaan HTI karet alam berkelanjutan yang beroperasi di Kalimantan dan Sumatera ini menyediakan lebih dari 30 persen area konsesinya sebagai kawasan konservasi keanekaragaman hayati.

Di dalam lahan tersebut telah tersedia wild conservation area, yaitu kawasan lindung yang menjadi habitat Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) seluas 9.700 hektare di Jambi yang didalamnya juga disiapkan 7.000 bibit tanaman termasuk pohon langka untuk ditanam kembali di dalam hutan sebagai pakan alami gajah-gajah tersebut.

Tidak hanya pelestarian lingkungan, bagi warga juga dilakukan pembinaan terhadap 804 petani sekitar hutan agar meningkat kapasitasnya. Perusahaan juga melibatkan 333 petani dalam kegiatan "community partnership" program serta menyerap hasil panen petani sekitar hutan dengan harga yang kompetitif.

Dalam mewujudkan ekonomi lestari maka kegiatan bisnis perlu memberikan dampak positif secara sosial dan lingkungan selain terus menerus mengembangkan kinerja bisnisnya. Kunci penting lainnya adalah kolaborasi antara pemangku kepentingan seperti pemerintah, perusahaan, masyarakat, LSM dan perguruan tinggi.

Dorong investasi
Kehadiran ekonomi lestari erat kaitannya dengan pembangunan yang memanfaatkan sumber daya alam. Belajar dari pengalaman di masa lalu, banyak pembangunan yang mengorbankan alam bahkan masyarakat sekitar yang tergantung kepada alam harus kehilangan sumber penghasilannya.

Dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pemanfaatan alam dengan kewajiban memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar justru akan mendorong investasi di suatu daerah. Investor akan mendapat kepastian untuk memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia namun dengan mengikuti rambu-rambu yang tersedia.

Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) ke-3 ini menjadi momentum bagi daerah untuk menyerap dan menciptakan iklim investasi terutama dalam menyiapkan kebijakan pembangunan infrastruktur ke depan yang dapat memberikan manfaat tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga terhadap kelestarian lingkungan.

Baca juga: Kaukus Ekonomi Hijau DPR ingatkan polusi udara bisa serupa pandemi
Baca juga: Pemerintah perlu gencarkan investasi dukung ekonomi hijau
Ekonomi lestari harus melibatkan banyak pihak serta dilaksanakan dengan transparan. (HO PT Royal Lestari Utama)

Saat ini menjadi tren gerakan ekonomi hijau. Tujuannya agar pembangunan di suatu daerah tetap memberikan manfaat kepada masyarakat namun juga sumber daya alam yang tersedia dapat terus dilestarikan tidak sekedar memberi manfaat bagi perusahaan tetapi juga masyarakat dan juga pemerintah daerah.

Dalam mewujudkan ekonomi hijau ini penuh dengan tantangan terutama di tengah-tengah pandemi seperti sekarang. Butuh perencanaan yang matang baik dari segi kebijakan maupun penganggaran. Tujuannya agar saat harus dilaksanakan akan efektif dari segi pemanfaatannya.

Pendekatan kepada masyarakat lokal juga merupakan faktor yang penting untuk mewujudkan ekonomi lestari. Pendekatan ini membutuhkan kerja sama dari badan usaha, pemerintah daerah setempat, dan tentunya tokoh agama dan masyarakat.

Dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV yang menurut pemerintah masih mengalami tekanan 5,3 persen, hadirnya ekonomi hijau atau lestari ini setidaknya dapat memberikan kontribusi positif.

Kuncinya terletak kepada kreativitas pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan iklim investasi yang menarik namun menjaga tetap seimbang dengan lingkungan serta hasilnya dirasakan masyarakat terutama yang tinggal di sekitar lokasi investasi tersebut.

Adapun yang paling merasakan adalah perusahaan-perusahaan yang memang memiliki areal konsesi luas seperti perkebunan dan pertambangan. Sehingga program pelestarian memang harus jelas digambarkan dengan melibatkan masyarakat sekitar agar aktivitas usaha dapat berjalan mulus dan alam pun lestari.
Baca juga: Indonesia, Inggris berkomitmen bangun ekonomi hijau pascapandemi
Baca juga: Bappenas ingin RPJMN 2020-2024 adopsi ekonomi hijau

 

Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020