Perseroan berniat untuk melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya 7,4 persen dari modal disetor ...
Jakarta (ANTARA) - PT MNC Investama Tbk menyiapkan dana sebesar Rp675 miliar untuk membeli kembali (buyback) saham perseroan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Perseroan berniat untuk melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya 7,4 persen dari modal disetor dan ditempatkan dalam perseroan atau sebanyak-banyaknya sebesar 5 miliar saham," kata Direktur Utama PT MNC Investama Tbk Darma Putra dalam surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI, yang dikutip Antara di Jakarta, Selasa.

Darma menuturkan pembelian kembali saham akan dilaksanakan tiga bulan sejak tanggal surat tersebut yaitu 2 November 2020 sampai dengan Februari 2021.

Baca juga: BEI: Jumlah ETF Indonesia terbanyak dibandingkan negara lain di ASEAN

Emiten berkode BHIT tersebut juga memperkirakan tidak ada dampak terhadap penurunan pendapatan atas pelaksanaan buyback saham tersebut.

Berdasarkan data laba bersih perseroan per 30 Juni 2020 yang disetahunkan, BHIT mencatat laba bersih per saham Rp8,48.

"Sedangkan performa laba bersih per saham setelah setelah pembelian kembali saham adalah sebesar Rp9,16," ujar Darma.

Baca juga: IHSG ditutup melambung di zona hijau, ikuti penguatan bursa global

Perseroan juga akan membatasi harga pembelian kembali saham maksimal sebesar Rp135 per saham. Pembelian kembali saham akan dilakukan baik melalui pasar reguler maupun pasar negosiasi di BEI.

Darma berkeyakinan dengan melakukan pembelian kembali saham dapat mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan sehingga dapat mencerminkan pencapaian kinerja perseroan yang lebih baik ke depannya

"Lebih lanjut, pelaksanaan pembelian kembali saham diharapkan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan, karena telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha perseroan," ujar Darma.

Baca juga: BEI: Realisasi "buyback" tahap kedua capai Rp500 miliar
 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020