Banjarbaru (ANTARA) - Aplikasi Cangkal milik Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan, yang baru saja diluncurkan dapat menghadirkan polisi setiap saat melalui ponsel pintar.

"Kami harapkan masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini agar memudahkan dalam mendapatkan pelayanan kepolisian 1 x 24 jam tanpa batas," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Selasa.

Sesuai dengan namanya Cangkal yang merupakan kependekan dari cegah kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya, Polres Banjarbaru ingin masyarakat di "Kota Idaman" merasa aman dan terjaga kapan pun dan dimana pun berada.

Baca juga: Aplikasi "Jogo Suroboyo" sudah diunduh lebih dari 3.000 pengguna

"Cukup menekan tombol panik apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, anggota terdekat akan segera meluncur karena seluruh anggota Polres Banjarbaru standby menerima laporan di ponsel masing-masing," kata Doni menjelaskan.
 
Aplikasi Cangkal milik Polres Banjarbaru. ANTARA/Firman


Selain mengedepankan pelayanan canggih berbasis teknologi informasi (TI), seperti mempermudah masyarakat dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Polres Banjarbaru juga mengolaborasikan pelayanan non-TI dengan membentuk unit patroli reaksi cepat yang rutin berpatroli pada malam hari pada jam-jam rawan serta pagi hari dengan patroli bersepeda menjaga kamtibmas.

"Prinsipnya kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Banjarbaru tanpa batas ruang dan waktu dengan kehadiran polisi setiap saat," kata Doni.

Ia berharap keberadaan aplikasi Cangkal ini dapat menekan aksi kejahatan di Kota Banjarbaru dan masyarakat makin produktif di tengah masa adaptasi kebiasaan baru.

Baca juga: Polres Cilacap luncurkan aplikasi ujian SIM C

Pewarta: Firman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020