Semoga dengan diperpanjangnya pengoperasian KA Kuala Stabas ini, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak ada kenaikan kasus COVID-19 yang diakibatkan penumpang kereta api
Bandarlampung (ANTARA) - Kereta Api (KA) Kuala Stabas rute Tanjungkarang (Lampung)-Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel) diperpanjang pengoperasiannya dari 1 November sampai dengan 30 November 2020.

“Kereta Kuala Stabas diperpanjang pengoperasiannya sampai dengan akhir bulan November 2020, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan kepada setiap penumpang yang akan menggunakan jasa kereta api,” kata Eksekutif Vice Presiden PT KAI Divre IV Tanjungkarang Junaidi Nasution, di Bandarlampung, Selasa.

Baca juga: KA Kuala Stabas mulai hari ini kembali beroperasi

Menurutnya, perpanjangan pengoperasian KA Kuala Stabas ini karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan angkutan kereta api untuk bepergian dan dinilai sangat aman serta  nyaman dengan biaya cukup terjangkau.

“Semoga dengan diperpanjangnya pengoperasian KA Kuala Stabas ini, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak ada kenaikan kasus COVID-19 yang diakibatkan penumpang kereta api,” katanya.

Baca juga: Masyarakat sambut baik pengoperasian kembali KA Kuala Stabas

Ia menegaskan bahwa semua penumpang KA harus menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, baik di area stasiun maupun dalam kereta api.

“Setiap penumpang wajib menggunakan masker, di dalam dan luar kereta disiapkan hand sanitizer untuk para penumpang,” ujarnya.

Baca juga: PT KAI Divre IV Tanjung Karang kurangi perjalanan KA Kuala Stabas

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Emir F Saputra
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020