Jakarta (ANTARA) - Direktur Pencegahan Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT), Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Nurwakhid, mengatakan, keterlibatan kampus adalah kunci mencegah radikalisasi di lingkungan Perguruan Tinggi (PT).

Untuk itu BNPT mengapresiasi inisiatif kampus-kampus dalam melawan radikalisme dengan program-program yang dimiliki Perguruan Tinggi, yang di antaranya adalah program Pesantren Pencerahan Qalbu bagi mahasiswa dan dosen di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

"Pesantren Pencerahan Qalbu bagi mahasiswa, dosen, dan pejabat UMI adalah salah satu contoh vaksinasi ideologi terhadap virus radikalisme” ucap Nurwakhid pada Dialog Pelibatan Civitas Academica dalam Pencegahan Terorisme melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Sulawesi Selatan di Kampus UMI, Makassar, Selasa.

Baca juga: BNPT gandeng UMM cegah terorisme dan radikalisme di kampus

Menurut dia, program pembinaan pembangunan karakter oleh UMI sejak masuknya mahasiswa baru dan pada saat penerimaan tenaga dosen baru yang dianggap sebagai bentuk imunisasi bagi vaksin radikal terorisme yang berpotensi tersemai di kampus-kampus sejak dini.

Ia mengungkapkan, akar masalah besar terorisme adalah ideologi. Ideologi menyimpang yang menjadi motif radikal terorisme yang bisa dipicu oleh beberapa faktor utama seperti politisasi agama, ekonomi, kebencian, dendam, ketidakpuasan, dan pemahaman agama yang tidak kafah.

Karena itu, penguatan civil society, khususnya dalam lapisan lingkungan akademik, masyarakat kampus dan organisasi mahasiswa adalah penting untuk selalu dilakukan. Pasalnya radikal terorisme adalah musuh bersama yang merupakan ancaman atas keberlangsungan berbangsa dan bernegara.

"Formulasi Pancasila yang digodok oleh founding father bangsa ini adalah substansi yang digali dari nilai nilai agama dan budaya. Mengamalkan pancasila dengan benar adalah mengamalkan nilai Agama, dan itu perlu terus disemai di dunia akademik” katanya.

Baca juga: Kepala BNPT: Jangan biarkan radikalisme tumbuh di lingkungan kampus

Ia menyatakan, terorisme adalah kejahatan luar biasa, kejahatan kemanusiaan, dan kejahatan pidana. Oleh karena itu penanganannya harus secara komprehensif dan holistik karena akar terorisme adalah radikalisme yang menjiwai gerakannya.

Selain itu, lanjutnya, radikal terorisme bukan monopoli salah satu agama tertentu, tapi berpotensi ada di seluruh agama, kelompok, sekte dan setiap individu manusia, sehingga radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan Islam adalah fitnah bagi agama Islam. Sebagaimana kelompok radikal terorisme yang juga mengatasnamakan agama dan menghembuskan narasi dengan mendikotomikan antara agama dan negara.

Sementara itu, Rektor UMI, Prof Basri Modding, sebelumnya menyampaikan, UMI menginisiasi program Pesantren Pencerahan Qalbu bagi mahasiswa, dosen dan pejabat di lingkungan UMI untuk menanamkan karakter atau akhlak yang baik. Di situ juga ditanamkan nilai-nilai saling mengasihi sesama makhluk, yang pada gilirannya akan mencegah masuknya paham radikal, apalagi terorisme.

Baca juga: BNPT ajak mahasiswa ikut cegah radikalisme di kampus

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020