Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengingatkan digitalisasi menjadi tantangan terbesar tenaga kerja seiring kemajuan teknologi informasi yang kian pesat.

"Kami merasa tantangan terbesar tenaga kerja saat ini itu masalah optimalisasi dan digitalisasi. 'Skill' penting agar tenaga kerja beradaptasi dengan kemajuan," katanya dalam saat sesi diskusi Resesi dan Percepatan Pemulihan Ekonomi, yang diselenggarakan Media Center PAN, Rabu, demikian dalam keterangan tertulis yang diterima.

Menurut dia, tenaga kerja di Indonesia harus dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi, sebab perkembangan zaman mengharuskan tenaga kerja harus dapat menguasai dunia digital atau digitalisasi.

Apalagi, kata dia, masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) juga mengharuskan tenaga kerja untuk beradaptasi dengan dunia digital, mengingat selama pandemi aktivitas dan kegiatan tatap muka dibatasi berganti dengan "online".

Baca juga: Produk digital terlaris di "warung" Mitra Tokopedia
Baca juga: Pupuk Indonesia optimalkan digitalisasi agar produktif dan adaptif
Baca juga: Bergerak ke era digitalisasi administrasi kependudukan


Pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung selama delapan bulan mulai Maret 2020 lalu, lanjut dia, tidak hanya berdampak pada bidang kesehatan, tetapi juga pada sektor ekonomi.

"Saat ini, di tengah disrupsi terbesar abad 21. Hadir virus tidak terlihat yang berdampak mengenaskan. Akibat COVID-19 tidak hanya makan korban jiwa, tetapi korban ekonomi, psikis, dan lain-lain," kata dia.

Dampak COVID-19 mengakibatkan ekonomi menjadi bergerak lambat, kata dia, sehingga sejumlah negara, termasuk Indonesia masuk ke dalam resesi ekonomi.

Namun, diakuinya, secara perlahan negara-negara itu mulai bangkit, salah satunya Tiongkok sebagai negara yang paling awal terdampak COVID-19, tetapi justru paling cepat bangkit dari virus yang telah mematikan jutaan jiwa manusia di seluruh bumi tersebut.

"Tak perlu khawatir. Fokus seberapa cepat bisa keluar. Semakin cepat ekonomi dibuka semakin cepat pertumbuhan ekonomi. Mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," ujarnya.

Pemerintah sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Eddy berharap UU Cipta Kerja dapat berkontribusi untuk membantu akselerasi pertumbuhan ekonomi.

"Bagaimana kontribusi untuk akselerasi ekonomi, sejauh mana pemberlakuan UU Ciptaker untuk mendorong ekonomi. Indonesia lebih kompetitif dari usaha, bisnis, dan investasi," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020