Lampung Selatan (ANTARA) - "Selain sabu-sabu, dua personel babinsa itu bersama masyarakat juga menyita 7.585 butir ekstasi," kata Jumariono, di Bandarlampung, Lampung, Kamis.

Ia menyebutkan kedua personel garda terdepan komando teritorial TNI AD itu patut menjadi teladan bagi prajurit lain dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Baca juga: Babinsa temukan belasan kilogram sabu-sabu

Narkoba sebanyak itu memiliki dampak membahayakan kehidupan banyak sekali manusia. Menurut dia, karena rasa pengabdianya dan cintanya kepada generasi muda, kedua bintara pembina desa itu menyita barang terlarang itu dan menyerahkannya kepada atasanya di Kodim 0421/Lampung Selatan.

“Ini patut dijadikan contoh bagi anggota lainnya, namun demikian kami juga tidak akan memberikan toleransi apabila ada anggota yang terlibat narkoba," kata Jumariono.

Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan, Letnan Kolonel Infantri Enrico Nugroho, menyatakan, hal yang dilakukan Sukardi dan Ferdian itu patut dijadikan contoh bagi prajurit lain.

Baca juga: Babinsa di Kendari jadi kader penyuluh pencegahan narkoba

"Keberhasilan dua babinsa ini, karena telah melakukan pembinaan dengan warga di desanya, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga menemukan narkoba dalam jumlah besar di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Selasa, 3 November 2020, sekitar pukul 17.05 WIB.

Baca juga: Ibu rumah tangga temukan ekstasi senilai Rp6 miliar di Bengkalis

Narkoba yang ditemukan warga Desa Babatan itu berupa 15 kg sabu-sabu dan 7.585 butir pil ekstasi. Barang terlarang itu berada dalam tas koper berwarna hitam yang tergeletak di pinggir jalan. Karena penasaran, warga membuka koper itu dan ternyata berisi narkoba.

Selanjutnya temuan warga tersebut diserahkan ke anggota Babinsa Koramil Katibung, lalu dibawa ke Markas Komando Kodim 0421/Lampung Selatan.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020