Jakarta (ANTARA/JACX) - Beredar sebuah tangkapan layar surat yang mencatut Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Dalam surat itu, Dirjen Perikanan Budidaya KKP disebut telah mengesahkan dan akan merealisasikan dana alokasi khusus kepada kelompok perikanan terpilih.

Pelaksanaan Program tersebut diklaim merupakan Program Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Sarana Prasarana Produksi Budidaya Tahun Anggaran 2020 yang direkomendasikan oleh masing-masing dinas/lembaga/badan kementerian kelautan dan perikanan provinsi/kabupaten/kota.

Surat dalam tangkapan layar itu juga menyertakan nama kelompok KUB Sejahtera yang menerima bantuan senilai Rp 250.000.000.

Benarkah Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan surat tentang dana alokasi khusus tersebut?

Penjelasan:

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman media sosial resmi Kementerian Perikanan dan Kelautan RI pada 4 November 2020, tangkapan layar surat berisi informasi dana alokasi khusus tersebut adalah palsu.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi tidak pernah menerbitkan surat tersebut.

“Sehubungan dengan beredarnya surat 0275/DAK/DJPB-KKP/2020 tertanggal 07 Oktober 2020 perihal Program Dana Alokasi Khusus (KAK) Bantuan Sarana Prasarana Perikanan Tahun Anggaran 2020 atas nama kelompok KUB Sejahtera dan KUB Nelayan Pasar Minggu (terlampir), bersama ini kami sampaikan bahwa kami tidak pernah menerbitkan surat tersebut," demikian penjelasan dalam media sosial KKP.

Kementerian yang dipimpin oleh Edhy Prabowo itu pun meminta kelompok pembudidayaan ikan selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya. KKP mengimbau publik segera melaporkan pesan palsu seperti yang beredar itu kepada aparat penegak hukum.
 
Klarifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait surat yang menyatakan bantuan untuk budidaya nelayan. (Kementerian Kelautan dan Perikanan)


Klaim: Surat Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang dana budidaya perikanan
Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks, Pegadaian gelar lelang daring

Cek fakta: Pemilik SIM C dapat bantuan tiga bulan? Ini penjelasannya

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020