Padang (ANTARA News) - Ketua Umum Perhimpunan Jurnalis Indonesia, Ismed Hasan Putro menilai peristiwa dan proses penangkapan terhadap Komjen Polisi Susno Duaji oleh Provost Polri sebagai bentuk praktek represif Polri.

"Akibat dari tindakan represif Polri itu telah menimbulkan kegalauan dan ketakutan di kalangan masyarakat sipil," kata Ismed dihubungi dari Padang, Selasa.

Ismed mengumpamakan peristiwa penangkapan Susno Duaji, bukan saja mengakibatkan masyarakat sipil ketakutan akan tetapi lebih dari itu jika ingatan publik ditarik ke belakang, saat-saat kelam pemerintahan Orde Baru (Orba).

Masa kelam Orba, katanya, telah melegalkan praktek represif dan otoriter aparat keamanan terhadap masyarakat sipil.

"Atas kasus Susno Dujai, sungguh memprihatinkan dan mestinya tidak perlu terjadi," katanya.

Tindakan lainnya yang juga memprihatinkan adanya larangan anggota polisi dan petugas keamanan Bandara Soekarno Hatta terhadap Jurnalis yang tengah mengambil gambar dalam peristiwa penangkapan oleh Provost terhadap Susno Duadji.

Artinya, katanya menjelaskan secara gamblang kepada publik betapa tindak kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis setiap saat bisa terjadi .

Atas dasar itu, katanya lagi, kawan-kawan dan dirinya selaku Pengurus Pusat Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) mengecam keras terhadap prilaku dan tindakan yang menghalang-halangi tugas jurnalistik.

Seperti yang terjadi terhadap jurnalis Metro TV yang tengah meliput peristiwa penangkapan Susno Duaji oleh Provost di terminal keberangkatan internasional, Bandara Soekarno Hatta.

"Apapun alasannya tidak ada pihak yang dibolehkan untuk menghalangi jurnalis yang telah dilindungi oleh UU pers," kata Ismed yang juga Ketua Masyarakat Profesional Madani itu.
(T.F011//E001/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010