Penetapan Ikon Puspa dan Satwa ini juga untuk memperkenalkan serta mengajak seluruh masyarakat agar menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati sebagai aset yang harus dijaga kelestarian di habitat aslinya di alam Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Dalam rangka Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan kecombrang dan rusa timor sebagai ikon puspa dan satwa nasional 2020.

Penetapan ikon yang dilakukan setiap 5 November tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran dan membentuk kecintaan masyarakat terhadap puspa dan satwa Indonesia.

Sedangkan pemilihan kecombrang yang bernama latin Etlingera elatior dan rusa timor yang bernama latin Cervus timorensis sebagai ikon puspa dan satwa nasional dalam HCPSN 2020, menurut Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, dalam keterangan tertulis-nya diterima di Jakarta, Jumat, selaras dengan tema kampanye yakni Puspa dan Satwa Harapan untuk Ketahanan Pangan dan Kesehatan.

Harapannya masyarakat dapat menyadari dan ikut serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia untuk keberlangsungan pangan dan kesehatan di masa depan.

Baca juga: Sirup kecombrang diminati pengunjung Festival Kehutanan Bengkulu

Baca juga: BKSDA Maluku lepasliarkan rusa timor ke Pulau Seram


“Penetapan Ikon Puspa dan Satwa ini juga untuk memperkenalkan serta mengajak seluruh masyarakat agar menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati sebagai aset yang harus dijaga kelestarian di habitat aslinya di alam Indonesia," ujar Alue.

Kecombrang merupakan jenis bunga yang dapat dikonsumsi atau termasuk dalam edible flower. Yang menarik dari tumbuhan itu yaitu bunga, buah, batang, daun, hingga rimpang-nya dapat dimanfaatkan sebagai rempah-rempah, obat tradisional beserta keperluan lainnya.

Tumbuhan itu merupakan spesies dari famili Zingiberaceae yang tersebar luas di Indonesia. Sebutan lokal-nya beragam, seperti unji, honje, cekala, patikala, bongkot, sambuang, dan kencong dan umumnya tumbuh di pinggiran hutan primer, dan sekunder pada dataran rendah yang teduh.

Sedangkan rusa timor merupakan jenis satwa liar yang potensial dan prospektif untuk dikembangkan melalui penangkaran yang dapat dimanfaatkan hasilnya dengan tetap memperhatikan unsur kelestarian-nya.

Berdasarkan jumlah populasi dan persebaran-nya, rusa timor dimasukkan dalam status konservasi rentan atau Vulnerable oleh IUCN Red List. Oleh karena itu, perlu upaya sistematis dan terprogram dalam pengembangan penangkaran rusa agar upaya peningkatan populasi melalui penangkaran rusa ini dapat memberikan dampak lebih besar dan signifikan.

Keberhasilan penangkaran rusa juga perlu dilengkapi dengan upaya-upaya promosi konsumsi daging rusa di kalangan masyarakat sebagai alternatif sumber protein hewani.

Baca juga: TN Gunung Rinjani inisiasi inseminasi buatan untuk rusa timor

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020