Bandung (ANTARA) -
Polsek Lengkong Polrestabes Bandung mengungkap penadah sepeda curian di Bandung setelah ada kasus pencurian sepeda di Asrama TNI AD di kawasan Kecamatan Lengkong, Bandung.
 
Kepala Polsek Lengkong, Komisaris Polisi Kusna Djefridja, mengatakan, ada tiga orang tersangka yang kini diamankan oleh polisi berinisial MIS, BA, dan CIR. Menurut dia, mereka telah melakukan aksi pencurian sepeda sebanyak 12 kali.

Baca juga: Warga di Jagakarsa gagalkan aksi pencurian sepeda
 
"Kronologi pengungkapannya itu berawal dari adanya laporan anggota TNI yang telah mengamankan satu orang pelaku (MIS) yang sebelumnya melakukan pencurian sepeda gunung," kata dia, di Bandung, Jumat.
 
Dengan tertangkapnya MIS, polisi kemudian menyelidiki bersama anggota TNI dengan menyelidiki rekaman CCTV atas adanya kasus pencurian sepeda pada 1 November 2020 lalu.

Baca juga: Polisi tangkap satu keluarga terlibat pencurian sepeda motor
 
Dari penyelidikan itu, polisi akhirnya menangkap satu orang berinisial BA. Kusna mengatakan, BA mengaku telah melakukan aksinya sebanyak enam kali di wilayah Lengkong. "Mereka mengaku menjual sepeda itu ke penadah secara online, harganya berkisar Rp1 juta. Kemudian kita selidiki lagi untuk mencari penadahnya," kata dia.
 
Tak usai disitu, polisi melakukan pengembangan lagi dengan menangkap seorang penadah sepeda curian berinisial CIR di kawasan Kopo. Kusna mengatakan CIR ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda gunung berwarna biru. "Mereka murni memiliki motif untuk mendapat uang dari aksi pencurian itu," kata dia. 

Baca juga: Dua pencuri sepeda motor di Jakarta Barat diringkus

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020