Dana insentif dengan total Rp4,8 miliar itu siapkan melalui APBD Kabupaten Bogor yang kemudian dihibahkan melalui Kementerian Agama (Kemenag), yakni Rp4 miliar insentif untuk 1.698 amil dan Rp775 juta untuk 323 penyuluh agama
Cibinong, Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor, Ade Yasin membagikan insentif berupa uang senilai Rp2,4 juta kepada masing-masing penyuluh agama dan amil (pengurus zakat) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Karena masih dalam kondisi COVID-19, baru kali ini bisa terlaksanakan. Saya sedikit-sedikit ingin menuntaskan janji saya kepada bapak ibu semua," katanya saat membagikan insentif secara simbolis di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (6/11).

Ia menjelaskan dana insentif dengan total Rp4,8 miliar itu siapkan melalui APBD Kabupaten Bogor yang kemudian dihibahkan melalui Kementerian Agama (Kemenag). Jika dirinci, Rp4 miliar insentif itu untuk 1.698 amil dan Rp775 juta untuk 323 penyuluh agama.

"Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian saya, walaupun tidak seberapa mudah-mudahan hibah ini bisa bermanfaat,” katanya.

Menurut dia pemberian insentif tersebut merupakan salah satu perwujudan dari program utama Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Ade Yasin-Iwan Setiawan, yaitu Pancakarsa, khususnya Karsa Bogor Berkeadaban yang bertujuan meningkatkan kesalihan sosial di Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Penyuluh Agama Kecamatan Gunung Sindur, Narwan Darmawan mengaku senang mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia merasa termotivasi untuk lebih aktif memberikan pemahaman agama pada masyarakat sekitar.

"Kita akan lebih bertanggung jawab dalam bekerja, agar marwah penyuluh agama di masyarakat tetap terjaga. Perlu diingat, penyuluh merupakan garda terdepan dalam melakukan syiar agama kepada masyarakat,” kata Narwan.

Baca juga: Untuk insentif nakes COVID-29 di Bogor, Kemenkes siapkan Rp25 miliar

Baca juga: Berbagi berkah Ramadhan kepada ustadz dan guru ngaji saat pandemi

Baca juga: PLN ajak bergembira marbot dan guru ngaji

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020