Jakarta (ANTARA) -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, hadirnya Perpres No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menjadi koridor bagaimana sektor lingkungan hidup dan kehutanan dapat berperan dalam PEN. 

"Beberapa diantaranya Program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKM), Dukungan pada Program Food Estate serta Kerjasama Pangan dengan Perhutani dan Kementerian Pertanian," ujar Siti di acara Pelantikan Pejabat Tinggi KLHK di Jakarta, Jumat.

Terkait program PKM, Menteri Siti berujar bahwa program ini mendapat dukungan publik secara positif dan terus menerus. Hal ini menurutnya karena program PKM merupakan program bantuan dengan pola langsung kepada masyarakat melalui pemberian pekerjaan penanaman mangrove dengan imbalan uang atas pekerjaan tersebut. 

Menteri Siti melanjutkan jika sejak Bulan September tahun ini, KLHK mendapatkan penambahan target untuk menanami areal mangrove terdegradasi seluas 15.000 hektar melalui Program PKM. 

"Bahkan tahun depan Presiden telah meminta agar dilakukan penanaman hingga 600 ribu hektar," ungkapnya.

Di tengah PEN, lanjut Siti, Program Perhutanan Sosial kembali mendapatkan perhatian serius dari Presiden. Sebagai program pengelolaan hutan secara lestari dalam kawasan hutan negara, maupun hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya. 

"Oleh karena itu, Program Perhutanan Sosial harus terintegrasi dari hulu, tengah sampai hilir agar tercipta kesejahteraan rakyat dari hasil hutan," pesan Siti.

Pada kesempatan ini, Menteri Siti melantik satu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) dan tujuh Pejabat Fungsional Ahli Utama lingkup KLHK. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020