Jakarta (ANTARA News) - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengutuk kebrutalan yang dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kelurahan Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu.

"PBHI mengutuk aksi brutal yang dilakukan aparat Satpol PP," kata Koordinator Advokasi Abdul Hadi Lubis, di Jakarta, Rabu.

Abdul Hadi memaparkan, beberapa warga yang terluka, bahkan masih tergolong anak-anak, tetap saja dikeroyok dan dihajar.

PBHI mengecam perilaku petugas Satpol PP yang arogan, sementara petugas kepolisian justru melindungi warga yang terluka untuk tidak dianiaya.

"Perilaku ini sangat mengesankan bahwa Satpol PP bertindak sewenang-wenang tanpa perikemanusiaan," katanya.

Bahkan, aksi oleh Satpol PP itu juga menciderai dua anggota DPRD yang salah satu diantaranya justru dikeroyok oleh Satpol PP.

Karenanya, PBHI meminta Pemerintah Provinsi DKI dan khususnya Pemerintah Kota Jakarta Utara segera bertindak untuk menghentikan penertiban dan aksi pembongkaran demi mencegah timbulnya korban lebih banyak.

"PBHI juga meminta Pemerintah DKI dan khususnya Pemkot Jakarta Utara menunjukkan tanggung jawab atas jatuhnya korban luka-luka sebagai tindakannya dalam menyelesaikan sengketa lahan melalui pengerahan Satpol PP," katanya.

(T.M040/Z002/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010