Kudus (ANTARA News) - Dua orang tewas dan empat lainnya harus dirawat di rumah sakit setelah menggelar pesta minuman keras oplosan di sebuah rumah di Desa Bulungcangkring, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah.

Dua orang tewas dan empat lainnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudus, Jawa Tengah, setelah melakukan pesta minuman keras (miras) oplosan di salah satu rumah warga di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kudus.

Menurut Kapolres Kudus AKBP M Mustaqim melalui Kasat Reskrim AKP Suwardi, Kamis, dua korban tewas adalah Sutris (36) warga Bulung Kulon dan Darsono (26) warga Desa Bulungcangkring sama-sama dari Kecamatan Jekulo.

Sedangkan korban yang masih dirawat di RSUD Kudus, Triyono (27), Kuswanto (35), Miskan (41), dan Ashari (40) berasal dari desa yang sama, yakni Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo.

Pesta minuman keras dilakukan pada Senin (12/4), sekitar pukul 20.00 WIB di rumah Kusmin warga Desa Bulungcangkring yang mempersiapkan acara pernikahan anaknya.

"Kemudian, datang enam warga untuk menghadiri malam hajatan pesta pernikahan anaknya Kusnin sambil membawa 20 liter miras `kuningan`," ujarnya.

Selanjutnya, minuman keras tersebut diminum bersama-sama dengan keenam korban tersebut ditambah dengan empat warga lainnya yang hadir pada acara malam hajatan tersebut.

"Pada saat pulang, sejumlah warga yang ikut pesta miras tidak merasakan sakit. Tetapi, pada Selasa (13/4) pagi, ada enam warga yang mulai merasakan sakit," ujarnya.

Keempat warga yang merasakan sakit tersebut, dilarikan ke rumah sakit terdekat, sedangkan dua orang lainnya hanya dirawat di rumahnya masing-masing.

Dua orang di antaranya, yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudus, yakni bernama Sutris (36) warga Bulung Kulon dan Partono (26) warga Desa Bulungcangkring sama-sama dari Kecamatan Jekulo akhirnya meninggal dunia.

Sedangkan korban selamat yang masih dirawat, yakni Kuswanto (35), Miskan (41), Ashari (40), dan Triyono (27) berasal dari warga yang sama, yakni Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo.

Dari hasil identifikasi di lapangan, petugas dari Polres Kudus berhasil mengamankan jeriken, botol air mineral bekas, dan zat pewarna dari tempat kejadian perkara dan penjual miras yang berasal dari Desa Mejobo.

"Penjual miras masih dalam pencarian. Sedangkan kemungkinan minuman keras tersebut ada campuran zat berwarna masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Sementara itu, dokter RSUD Kudus, Amin Sudjari menjelaskan, dua korban tewas sempat menjalani perawatan di rumah sakit ini, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Darsono meninggal pada Rabu (14/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB, sedangkan Sutris meninggal pada hari yang sama pada pukul 24.00 WIB.

Salah seorang korban yang masih dirawat, yakni Kuswanto mengalami keluhan pada matanya yang kurang normal dalam melihat karena syaraf retina terganggu.

Selain itu, kondisi kesehatan korban juga mulai menurun dan sering mengalami sesak nafas.

Istri korban, Rusmi mengatakan, suaminya jarang sekali minum-minuman keras.

"Kalaupun minum, biasanya hanya pada saat menghadiri hajatan," ujarnya.

Sedangkan Triyono, salah seorang korban yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mardirahayu Kudus mengakui, melakukan pesta miras bersama tujuh orang temannya.

"Agar lebih nikmat, minuman sebanyak 20 liter tersebut, dicampur dengan ginseng dan minuman suplemen," ujarnya.

Pada saat mesta miras tersebut, dia hanya minum sebanyak lima gelas.

Namun, pada keesokan harinya (13/4), dia harus dilarikan ke rumah sakit karena merasakan sakit pada perut dan kepala pusing serta penglihatan mulai berkurang.

(U.KR-AN/Z003/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010