Tasikmalaya (ANTARA News) - Nama pejabat Polresta Tasikmalaya, Kasatreskrim AKP Harso Pudjo Hartono dicatut oleh orang tidak dikenal yang meminta transfer sejumlah uang kepada keluarga yang terlibat hukum untuk penyelesaian kasus.

Harso kepada wartawan, Kamis, mengatakan merasa kesal nama dan jabatannya dimanfaatkan untuk kepentingan orang lain yang tidak dikenalnya dan menipu masyarakat.

Harso mengaku tidak pernah atau tidak merasa memerintahkan kepada seseorang untuk meminta sejumlah uang dalam penyelesaian kasus kepada masyarakat yang melanggar hukum.

Ia menilai tindakan tersebut merupakan modus untuk melakukan penipuan dengan mencatut nama pejabat polisi dengan dalih kasus pelanggaran hukum dapat selesai dan ditutup.

Bahkan, kata dia, kasus penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian cukup marak, sehingga pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kita sama sekali tidak melakukan hal itu, bahkan kita akan usut siapa yang berani memakai nama pejabat untuk menipu masyarakat," tegasnya.

Sementara itu pencatutan nama Harso sebagai Kasatreskrim telah ada korban yang melapor, bahkan telah mentransferkan sejumlah uang untuk penyelesaian kasus.

Kata Harso, korban penipuan dengan mencatut nama pejabat polisi, yakni Eka Syamsudin (58) warga Jalan Cendana Kelurahan Cipahit,

Kota Bandung, yang bekerja dan menetap di Tasikmalaya.

Eka salah satu keluarga tersangka pelaku penipuan terpaksa memberikan uang sebesar Rp10 juta, setelah ada seseorang yang mengaku Kasatreskrim dan meminta sejumlah uang untuk penyelesaian kasus.

Harso menerangkan, dari keterangan korban, polisi telah mengantongi data dan nomor rekening BNI milik pelaku, dan pihak kepolisian secepatnya akan menangkap pelaku.

"Kita sama sekali tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan serendah itu, dan kami akan segera mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya," katanya.

Sementara itu, laporan pencatutan nama pejabat kepolisian sebelumnya pernah terjadi dengan mencatut nama Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Aries Syarif Hidayat.

Pencatutan Kapolresta itu, penipu meminta uang kepada keluarga tersangka pencabulan di wilayah Kecamatan Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, pihak keluarga tersangka tidak mengabulkannya karena tidak percaya sekaligus tidak memiliki uang yang cukup besar dari permintaan pelaku melalui saluran telepon. (FPM/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010