Selain itu, almarhum juga memiliki riwayat penyakit stroke
Jakarta (ANTARA) - Mendiang selebritas Gatot Brajamusti (58) yang juga mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) sebelumnya sempat dirujuk ke rumah sakit lantaran mengidap hipertensi dan gula darah tinggi.

Selain itu, Gatot juga memiliki riwayat penyakit stroke.

Baca juga: Ditjenpas konfirmasi Gatot Brajamusti meninggal dunia karena sakit

"Yang bersangkutan dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta hari ini dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi. Yang bersangkutan juga punya riwayat stroke," ujar Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti di Jakarta, Minggu.

Rika juga mengatakan Gatot Brajamusti saat menjalani perawatan ke rumah sakit didampingi  kuasa hukum dan anaknya.

Narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas I Cipinang dengan lama pidana 20 tahun itu dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.11 WIB di RS Pengayoman Cipinang Jakarta.

Baca juga: Pesan terakhir Aa Gatot Brajamusti untuk Parfi

"Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya, dan rencananya dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat," ujar Rika.

Kabar meninggalnya pria yang akrab disapa Aa Gatot  tersebut dibenarkan oleh Evry Joe selaku Humas Parfi. Dia menyebut Aa Gatot meninggal di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta.

"Iya betul Aa Gatot meninggal sore tadi jam 16.00 WIB di Rumah Sakit Pengayoman di samping penjara Cipinang," kata Evry Joe kepada ANTARA, Minggu.

Baca juga: Gatot Brajamusti meninggal dunia karena sakit

Lebih lanjut, Evry Joe mengatakan bahwa Aa Gatot Brajamusti meninggal dunia karena sakit yang diidapnya sejak lama.

Aa Gatot yang saat ini tengah menjalani hukuman akibat kasus narkoba itu bahkan harus menjalani masa penahanan sambil dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Gatot Brajamusti divonis delapan tahun penjara

"Selama di Cipinang ternyata di akhir-akhir ini beliau sudah sakit-sakitan dan ditempatkan di rumah sakit Pengayoman. Jadi beliau di tahan di rumah sakit sambil menjalani perawatan," ujar Evry Joe.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020