Depok (ANTARA News) - Tim kuasa hukum mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji sangat menyesalkan mengenai beredarnya isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka makelar kasus, Sjahril Djohan (SJ).

"Saya sangat menyesalkan beredar isi BAP tersebut," kata kuasa hukum Susno, Zul Armain, ditemui ketika hendak sholat Jumat di dekat kediaman Susno di Perumahan Puri Cinere Jalan Cibodas I nomor 7, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

Zul mempertanyakan mengapa BAP yang bersifat rahasia dapat beredar luas di masyarakat. "Ini sama saja dengan pembunuhan karakter terhadap Susno.".

Zul menegaskan bahwa Susno tidak pernah menerima uang dari SJ. Tindakan Susno membeberkan adanya makelar kasus seharusnya mendapatkan apresiasi, bukan malah dipojokkan.

Meski merasa dipojokkan, Zul tidak akan melaporkan hal itu ke kepolisian. "Sama saja masuk jurang kalau melaporkan hal tersebut ke polisi."

Ia meminta pihak kepolisian jangan semena-mena terhadap Susno.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010