Makassar (ANTARA News) - Satuan unit narkoba Polda Sulselbar, Jumat malam, meringkus lima  pelaku penipuan undian kupon berhadiah yang disisipkan dalam kemasan biskuit di Makassar.

Lima orang pelaku penipuan yakni, Rus (27), Um (23), Has (17), luk (22) dan Ani (19). Kelima pelaku yang diringkus ini berasal dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini berdasarkan adanya kecurigaan salah seorang anggota Unit Narkoba Polda Sulselbar, Bripka Alqadri yang tinggal satu kompleks dengan kelima pelaku di kompleks Bumi Permata Sudiang blok I6/4, Makassar.

Bripka Alqadri bersama tiga orang rekannya yang lain serta para tetangga sudah melakukan penyelidikan selama dua pekan mengenai aktivitas kelima pelaku yang mengontrak rumah salah seorang warga tersebut.

"Saya kebetulan warga kompleks sini dan curiga sama pengontrak rumah itu. Di kompleks ini harga kontrakan rumah paling tinggi cuma Rp2,5 juta tapi kelima pelaku berani membayar kontrakan sampai Rp5 juta," katanya.

Ia mengatakan, sejak sebulan mengontrak rumah, para pelaku langsung menutup semua kaca untuk menghindari adanya kecurigaan warga akan aktivitasnya.

Polisi yang curiga kemudian berkoordinasi dengan ketua RT sambil melakukan penyelidikan. Para warga menduga jika di dalam rumah tersebut dijadikan sebagai tempat penjualan narkoba kemudian polisi melakukan penggerebekan.

Hasilnya, polisi dan warga yang langsung menggerebek rumah itu menemukan Rus sedang melakukan transaksi dengan salah seorang korban melalui telepon genggam (HP), tapi polisi itu kemudian memintanya untuk meneruskan perbincangannya dengan calon korban.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 520 lembar kupon undian berhadiah mobil Toyota Yaris lengkap dengan cap stempel direktur perusahaan biskuit, notaris, Ditjen Pajak dan Dirlantas Polda Metro Jaya.

Selain kupon undian yang siap diedarkan di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, polisi juga menyita satu unit laptop, satu unit printer, 10 unit telepon genggam (HP) dan buku tabungan BNI.

Berdasarkan pengakuan tersangka Rus kepada polisi, aksi penipuan melalui kupon undian itu baru akan dilakukan di wilayah Sulsel, Kaltim, Kalsel, NTB dan beberapa kota lainnya.

Aksi penipuan ini juga sudah sering dilakukannya di wilayah Papua, Ambon, Maluku dan Lampung. Bahkan pelaku sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah karena aksi ini sudah dilakoninya selama tiga tahun lebih.

"Saya sudah melakukan aksi ini selama beberapa tahun dan sudah banyak berhasil. Saya pernah melakukannya di Ambon, Maluku, Papua dan Lampung. Uang yang saya dapat sudah banyak dari aksi ini pak dan saya sudah tidak ingat berapa jumlah uang yang saya terima," ungkapnya.

Karena penangkapan itu berada dalam wilayah Polsek Biringkanaya, Bripka Alqadri kemudian menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani, apalagi kasus tersebut bukanlah kasus narkoba sehingga ia menyerahkan kasus itu untuk diselidiki di Polsek.

Kapolresta Makassar Timur AKBP Totok Lisdiarto yang mendengar penangkapan itu langsung menuju Polsek Biringkanaya. Ia mengaku jika kasus yang ditangani Polsek Biringkanaya itu masih dalam penyelidikan.

"Kita masih menyelidiki kasusnya dan korban-korbannya di wilayah Makassar apalagi pengakuan pelaku jika aksi ini sudah sering berhasil di wilayah lainnya.(KR-MH/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010