kami bisa menyusun sebanyak 20 skema sertifikasi
Jakarta (ANTARA) - Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menyusun sebanyak 15 skema sertifikasi kompetensi nasional berstandar industri bidang konstruksi.

"Dalam penyusunannya, kami melibatkan industri, asosiasi profesi bahkan perguruan tinggi vokasi (PTV) lainnya," ujar Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi PNJ, Ir Drs Asrizal Tatang MT, saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Penyusunan skema tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Penilaian Mutu Perguruan Tinggi Vokasi (PPPMPTV) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebanyak 15 skema yang disusun oleh PNJ yakni Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung, Pengawas Pekerjaa Struktur Bangunan Gedung, Ahli Muda Keahlian Teknik Jalan, Ahli Muda Keahlian Teknik Jembatan, Pelaksana Pemeliharaan Jalan, Ahli Muda K3 Konstruksi, Ahli Muda Quantity Surveyor, Teknisi Madya Pembangunan dan Pemasangan Distribusi Tegangan Menengah, Teknisi Madya Pembangunan dan Pemasangan Distribusi Tegangan Rendah, Teknisi Instalasi Fiber Optic, Welding Inspector Comprehensive, Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung,dan Ahli Material Jalan.

Selanjutnya, skema sertifikasi Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan dan Manajer Pelaksanaan Lapangan Pekerjaan Jalan / Jembatan.

"Kemendikbud menargetkan 15 skema sertifikasi, tapi alhamdulillah kami bisa menyusun sebanyak 20 skema sertifikasi," tambah dia.

Baca juga: Kemendikbud target 150 skema sertifikasi Kompetensi selesai pada 2020

Baca juga: BNSP: Sertifikasi kompetensi penting untuk "personal branding" lulusan


Selain skema sertifikasi kompetensi, juga tersusun materi uji kompetensi (MUK) dari 15 skema sertifikasi yang telah ditetapkan beserta petunjuk teknis tempat uji kompetensi (TUK).

Dalam penyusunan skema sertifikasi kompetensi tersebut, PNJ melibatkan industri diantaranya PT Waskita, PT Adi Karya, PT Wijaya Karya, PT Bukaka, PT PP, PT Hutama Karya, PT KM Mandiri, PT Anugrah Tri Putra, dan PT Maja.

Selanjutnya, asosiasi profesi yakni LPJKN, HPJI, ASTTI, HAMKI, LSP Migas, dan AKLI. PTV yang dilibatkan yakni Politeknik Padang, Politeknik Medan, Politeknik Sriwijaya, Politeknik Bandung, Politekni Semarang, Politeknik Lampung, Poltek Malang, Poltek Bali, Poltek Kupang, Poltek Manado, Poltek Banjarmasin, Poltek Samarinda, Poltek Ujung Pandang, Politeknik Lhokseumawe,Politeknik PU, Politeknik Banyuwangi, Politeknik Batam, Politeknik Bengkalis, PTV ITS, dan Politeknik Ambon.

Koordinator Jabatan Fungsional Bidang Kemitraan dan Penyelarasan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Agus Susilohadi mengatakan pihaknya menargetkan sebanyak 150 skema sertifikasi kompetensi dengan standar nasional selesai disusun pada tahun ini.

Setiap PTV pengampu program ditargetkan menyusun minimal 15 skema sertifikasi. Artinya, jika ada 10 PTV pengampu, maka akan tersusun minimal 150 skema beserta 150 MUK dan 150 TUK.

Kemendikbud melalui Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri memberikan hibah pada 10 PTV. Pemberian hibah tersebut diberikan melalui Program Pengembangan Penilaian Mutu Perguruan Tinggi Vokasi Berstandar Industri.

Sebanyak 10 PTV pengampu diberi tugas untuk berkoordinasi dengan IDUKA, asosiasi profesi, BNSP, dan PTV lain dengan program studi sejenis untuk duduk bersama menyusun serta menyepakati skema sertifikasi nasional sesuai KKNI level 5 dan 6.

Baca juga: Politeknik dan industri rancang standar kompetensi vokasi bersama

Baca juga: Sertifikasi kompetensi dukung program SDM Unggul Indonesia Maju

 

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020