Pontianak (ANTARA) - Pejabat sementara (Pjs.) Bupati Sintang, Kalimantan Barat Florentinus Anum mengatakan terus berkomitmen untuk mewujudkan kabupaten dengan ekonomi lestari berbasis kearifan lokal untuk daerah yang lebih baik.

"Untuk mewujudkannya diperlukan berbagai kebijakan yang baik dan dibuat aturan dan kebijakan yang mendukung. Perencanaan yang baik didukung peraturan yang sifatnya mengikat," kata Florentinus Anum saat dihubungi di Sintang, Senin.

Dalam mewujudkan kabupaten lestari dengan ekonomi yang berkembang Kabupaten Sintang sudah mempunyai Peraturan Bupati Sintang tentang kabupaten lestari dan rencana aksi daerah untuk mewujudkannya.

"Kami melibatkan banyak pihak seperti masyarakat, akademisi dan NGO. Ini merupakan keputusan bersama dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal. Untuk mewujudkan ini semua perlu kerja sama banyak pihak," ujarnya.

Anum mencontoh kebijakan konkrit yang sudah dilakukan Pemkab Sintang untuk mewujudkan kabupaten lestari seperti pengakuan hutan adat dan membuat aturan membuka lahan pertanian berbasis kearifan lokal untuk menanam komoditas lokal.

"Pemerintah menghargai kearifan lokal dalam sebuah peraturan. Kami ingin sumber daya alam dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tetap memperhatikan lingkungan yang baik. Ke depan kami memerlukan penelitian dari siapa saja yang peduli dengan lingkungan," jelasnya.

Untuk dapat mewujudkan kabupaten lestari dibutuhkan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang masih kuat dengan kearifan lokalnya dalam memanfaatkan sumber daya alami.

"Kita juga memerlukan pembiayaan dalam upaya mewujudkan kabupaten lestari. Jadi kami terbuka jika ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO yang akan membantu penelitian dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Berkat bantuan dari berbagai lembaga dan NGO, Pemkab Sintang kini memiliki profil yurisdiksi atas kerjasama Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) dan Center for International Forestry Research (CIFOR) dengan dukungan Earth Innovation Institute (EII) yang ditulis dan dikembangkan bersama dengan tim Kerangka Daya Saing Daerah Kabupaten Sintang.

Profil yurisdiksi ini adalah hasil rangkuman potensi dan capaian keberhasilan pemerintah kabupaten yang menunjukkan macam inovasi dan inisiatif daerah, timeline, pemangku kepentingan yang terlibat. Ini merupakan profil yurisdiksi pertama yang ada, dan pertama adalah Kabupaten Sintang.

"Banyak rencana untuk memperkuat tujuan Kabupaten Sintang yang lestari. Rencana aksi sudah kami susun. untuk mengelola sumber daya alam namun ramah lingkungan didukung aturan dan perizinan yang selektif. Kami juga menyebutnya sebagai ekonomi hijau," jelasnya.

Belum lama ini, Pjs Bupati Sintang, Florentinus Anum menjadi satu di antara narasumber pada Diskusi Panel Global Landscape Forum 2020 melalui dalam jaringan. Diskusi panel diikuti oleh para penggiat lingkungan dari beberapa negara dan menggunakan dua bahasa, Inggris dan Indonesia.

Diskusi panel yang digelar oleh LTKL bersama CIFOR tersebut dipandu oleh Kepala Sekretariat LTKL Jakarta, Gita Syahrani dan menghadirkan empat panelis antara yakni Peneliti Senior Tim Perubahan Iklim, Energi, dan Pembangunan Rendah Karbon CIFOR, Amy Duchelle, Kepala Hubungan Korporasi dan Keberlanjutan Unilever Indonesia, Nurdiana Darus, Direktur Investasi untuk Asia Tenggara Sail Ventures, Sanjiv Louis dan Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Bappenas, Eka Chandra Buana.

Pewarta: Dedi
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020