Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat terjadi penambahan kasus meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak enam kasus.

"Ada penambahan enam kasus meninggal dunia akibat COVID-19 sehingga total ada 103 kasus kematian," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan pasien meninggal dunia akibat COVID-19 berasal dari Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga: Dinkes: Kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung bertambah enam

Baca juga: Dinkes: Kasus COVID-19 di Lampung bertambah 60, selesai isolasi lima


"Pasien meninggal dunia akibat COVID-19 asal Kota Bandarlampung ada sebanyak 5 kasus, dan 1 kasus dari Kabupaten Lampung Timur," ucapnya.

Menurutnya, lima pasien asal Kota Bandarlampung yaitu pasien wanita nomor 1.899 berusia 42 tahun, lalu pasien wanita nomor 2.176 usia 70 tahun, pasien wanita nomor 2.177 usia 52 tahun.

"Lalu pasien pria nomor 2.178 usia 57 tahun, dan pasien nomor 2.179 berusia 42 tahun, selain itu ada 1 orang pasien meninggal asal Lampung Timur yaitu pasien wanita nomor 2.175 berusia 50 tahun," katanya lagi.

Ia mengatakan dengan terus terjadinya penambahan kasus meninggal dan positif COVID-19, masyarakat di harapkan dapat terus mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19.*

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 Lampung bertambah 26 orang

Baca juga: Kasus COVID Lampung bertambah 39 total jadi 2.105

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020