Batam (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyatakan politik uang merupakan pelecehan terhadap kecerdasan pemilih, yang merusak tatanan demokrasi dan meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan.

"Dampak politik uang adalah mematikan kaderisasi politik, kepemimpinan tidak berkualitas, merusak proses demokrasi, pembodohan rakyat, biaya politik mahal yang memunculkan politik transaksional, dan korupsi dimana anggaran pembangunan dirampok untuk mengembalikan hutang ke para cukong," kata Abhan dalam pembekalan calon kepala daerah yang dihadiri melalui daring di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Baca juga: Rejang Lebong siapkan hadiah Rp100 juta bagi penangkap politik uang

Ia meyakini kualitas dan integritas pemilihan di tingkat daerah merupakan salah satu indikator kesuksesan demokrasi.

Penyelenggaraan pilkada berintegritas merupakan syarat mutlak terwujudnya pilkada berkualitas.

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mendorong seluruh pasangan calon dan pemilih dalam pilkada mewujudkan Pilkada Berintegritas.

KPU terus mengingatkan konstituen untuk menolak politik uang, dalam setiap program pendidikan pemilih.

Baca juga: Badan Pengawas Pemilu: Politik uang racun dalam berdemokrasi

"Kami menegaskan tolak politik uang dalam setiap sesi pendidikan pemilih oleh KPU. Kami juga mendorong peserta pilkada menandatangani Pakta Integritas," kata Hasyim.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan KPU mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam), yang bertujuan mendorong keterbukaan peserta pilkada atas aliran dana kampanyenya," kata Hasyim yang juga tersambung dalam jaringan.

Pembekalan kepada pasangan calon kepala daerah diikuti peserta pilkada dari provinsi Kepri, Lampung, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur yang diikuti melalui tatap muka dan daring.

Baca juga: Ilmuwan UI: Pilkada saat pandemi berpotensi tumbuhkan politik uang

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020